Ferrari Tabrak Sejumlah Kendaraan

Sopir Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Disebut Mabuk, Baru Pulang dari Klub Malam

Danang mengatakan, sopir Ferrari berinisial RAS itu dalam kondisi mabuk.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Pengendara motor bernama Danang Prasetyo (27) yang ditabrak mobil Ferrari di Senayan saat diwawancarai di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Pengendara motor bernama Danang Prasetyo (27) yang ditabrak Ferrari mengungkap kondisi sopir mobil sport itu sesaat setelah kecelakaan.

Peristiwa kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan itu terjadi di Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Danang mengatakan, sopir Ferrari berinisial RAS itu dalam kondisi mabuk.

"Kalau kondisi dari penanggung jawab (sopir Ferrari) ini keadaan mabuk," kata Danang kepada wartawan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Danang mengaku mencium bau alkohol dari mulut RAS saat sopir mobil Ferrari itu turun dari kendaraannya.

Ia pun menyebut RAS baru pulang dari sebuah klub malam di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Iya (bau alkohol), dalam keadaan mabuk karena dia si penanggung jawab ini dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan. Lalu dia keluar dia pada DJ yang dari luar gitu ke sini, akhirnya dia nonton ikut di club itu," ungkap Danang.

Sementara itu, polisi menyebut sopir Ferrari yang menabrak lima kendaraan itu dalam kondisi mengantuk saat berkendara.

"Pada saat kita mintai keterangan, pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhony Eka Putra saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Jhony mengungkapkan, mobil Ferrari itu melaju dengan kecepatan 100 Km/jam.

Kepada polisi, sopir Ferrari mengaku sudah berusaha untuk mengerem, namun kecelakaan tak dapat terhindarkan.

"Jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 Km/jam, terjadi kecelakaan," ungkap Jhony.

Terkait dugaan RAS dalam kondisi mabuk saat berkendara, Jhony menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Masih dalam proses pendalaman dan proses lebih lanjut," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved