Pemilu 2024

Gembong Warsono Meninggal Dunia Saat Berstatus Bacaleg, KPU DKI Beri Kesempatan PDIP Ganti Calon

KPU DKI Jakarta menjelaskan status Gembong Warsono sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta usai yang bersangkutan meninggal dunia.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya (kanan) dan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Jumat (16/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - KPU DKI Jakarta menjelaskan status Gembong Warsono sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta usai yang bersangkutan meninggal dunia.

Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya mengatakan, pihaknya mengacu pada Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR/ DPRD.

Dijelaskan Dody, dalam Pasal 76 ayat (1) jika ada calon sementara anggota DPRD yang meninggal dunia pada masa setelah penetapan DCS sampai dengan 13 hari sebelum penetapan DCT (21 Oktober 2023), partai politik dapat mengajukan pengganti calon sementara tersebut.

Dengan demikian, status Gembong yang sudah berstatus daftar calon sementara (DCS) dari Fraksi PDIP bisa digantikan oleh calon lainnya.

Adapun Gembong tercatat sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta dari dapil Jakarta 7 dengan nomor urut 1.

"Jadi masih bisa diganti khusus untuk yang meninggal dunia sebelum DCT (daftar calon tetap)," kata Dody saat dihubungi, Sabtu (14/10/2023).

Sementara itu, jika nantinya terdapat bacaleg yang meninggal dunia setelah ditetapkan sebagai DCT pada awal November mendatang, Dody menjelaskan KPU akan membatalkan nama calon tersebut.

"Perubahan DCT dilakukan dengan mencoret nama calon tetap anggota DPRD provinsi yang bersangkutan tanpa mengubah nomor urut calon tetap anggota DPRD provinsi," kata Dody.

Diketahui, Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta yang juga Sekretaris DPD PDIP DKI, Gembong Warsono menghembuskan napas terakhirnya di RSPP Pertamina, Sabtu (14/10/2023) dini hari.

Gembong meninggal dunia diduga karena serangan jantung.

Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah Gembong dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan siang tadi.
 
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
 


Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved