Pilpres 2024

Profil Trio Netizen Bikin Konten Tepi Jurang, Plesetkan MK Jadi Mahkamah Keluarga dan Sentil Gibran

Mahkamah Konstitusi disorot jelang putusan soal gugatan batas usia capres dan cawapres. Komika Trio Netizen parodikan MK sebagai Mahkamah Keluarga.

|
tangkapan layar Instagram
Trio Netizen, 3 pemuda yang bikin konten julid soal putusan MK. 

Ketiganya tergabung dalam komunitas stand up komedi dan seringkali membuat konten di masing-masing akun instagramnya.

Salah satu anggota, yakni Sandi Sukron tidak hanya dikenal sebagai seorang komika.

Ia diketahui juga aktif menjadi seorang ilustrator dan penulis.

Ia sudah bergelud di bidang ilustrasi sejak tahun 2019.

Sedangkan Eky Priyagung selain sebagai seorang komika ia juga konten kreator.

Eky kerap membagikan berbagai konten kocak tentang kehidupan anak broken home di sosial medianya.

Dalam bio instagramnya, ia menamai dirinya sebagai Duta Broken Home.

Sementara Rio Chan, juga terbilang aktif di youtube chanel miliknya.

Ia kerap membagikan konten-konten kocak di sosial medianya.

Dugaan MK sebagai Mahkamah Keluarga tak terbukti

Sementara itu, Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa dugaan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai 'Mahkamah Keluarga' tidak terbukti.

Dilansir dari Tribunnews, hal ini melihat dari respon MK yang menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 yang diajukan oleh PSI terkait batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun.

Keputusan ini kata Yuslil menjadi bukti bahwa MK bukan 'Mahkamah Keluarga'.

Sebagaimana diketahui, Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang, dan Ketua MK Anwar Usman memiliki ikuatan keluarga.

Istilah Mahkamah Keluarga muncul di tengah polemik keputusan MK tentang batas usia capres dan cawapres.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved