2 Tahun Kubur Rahasia Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Tersangka Hadir dan Sebut Orang-orang Penting
Kasus pembunuhan yang belum terpecahkan ini akhirnya menemukan titik terang setelah Danu membuat pengakuan mengejutkan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak reaksi empat pelaku lain ketika namanya disebut M Ramdanu alias Danu terlibat pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Pembunuhan itu menewaskan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di kediamannya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat dua tahun silam.
Kasus pembunuhan yang belum terpecahkan ini akhirnya menemukan titik terang setelah Danu membuat pengakuan mengejutkan.
Dua tahun mengubur rahasia, tiba-tiba pada Senin 16 Oktober 2023 Danu datang ke Polda Jabar menyerahkan diri.
Danu memberikan pengakuan soal sosok yang terlibat pembunuhan Tuti dan Amelia pada Rabu 18 Agustus 2021 tersebut.
Danu akhirnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar setelah menjalani pemeriksaan sampai Selasa 17 Oktober 2023.
"Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap, tapi Danu menyerahkan diri untuk membongkar semua yang terlibat pembunuhan kasus Subang," ujar Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu dikutip dari TribunJabar.com.
Pengakuan Danu menyeret nama empat orang lain yang terlibat kasus pembunuhan tersebut.
Mereka ternyata orang-orang terdekat Tuti dan Amelia, yakni Yosef suami sah Tuti.
Kemudian Mimin yang merupakan istri siri atau istri kedua Yosep.
Lalu ada Arighi dan Abi yang merupakan anak dari Mimin.
Terungkap reaksi pelaku lain ketika namanya disebutkan Danu.
Dikutip dari Kompas.com, sampai saat ini empat pelaku tersebut belum mengakui perbuatannya.
Hal itu dikatakan pengacara Yosef, Rohman Hidayat. Bahkan tiga di antara empat pelaku yang baru ditangkap ada yang ngaku tak kenal Danu.
"Sampai barusan Pak Yosef, Bu Mimin, Arighi, dan Abi masih tetap keterangannya tidak melakukan,"

"Bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian. Bahkan setelah kejadian baru tahu," ujar Rohman.
Rohman Hidayat menyebut, polisi sudah menggeledah rumah Mimin Selasa pukul 16:30 WIB.
Dulu sebelum pelaku terungkap, Mimin pernah bersumpah tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amelia.
Mimin mengaku mendapatkan kabar Tuti dan Amalia dibunuh dari cucunya.
Saat itu Mimin mengaku langsung menghubungi Yosef, sang suami.
Mimin sempat diperiks sebagai saksi di Polres Subang beberapa hari setelah penemuan jasad ibu anak tersebut.
Kala itu dikatakan kuasa hukum Mimin berulang kali meyakinkan dirinya bahwa M tidak terlibat.
Bahkan disebutkan sang kuasa hukum, Mimin sempat bersumpah tak terlibat dalam kasus Subang tersebut.
"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," kata Robert.
"Beliau nangis berkali-kali merasa tertekan dan bersumpah tidak terlihat apapun," sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.