Dari Katarak hingga Miopi, Ini 9 Penyakit Mata yang Pengobatannnya Dicover BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata serius yang pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan, ada katarak hingga miopia.

Editor: Muji Lestari
(Thinkstock)
Ilustrasi mata merah. Catat, 9 penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan. Apa saja? 

Untuk bisa mendapatkan layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan ada beberapa prosedur yang harus diikuti peserta:

  • Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.
  • Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (jika diperlukan operasi).
  • Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved