Dari Katarak hingga Miopi, Ini 9 Penyakit Mata yang Pengobatannnya Dicover BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata serius yang pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan, ada katarak hingga miopia.

Editor: Muji Lestari
(Thinkstock)
Ilustrasi mata merah. Catat, 9 penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan. Apa saja? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sedikitnya ada 9 penyakit mata yang pengobatannya dicover BPJS Kesehatan, apa saja?

Mengetahui jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan merupakan hal penting yang perlu diketahui setiap peserta.

Salah satu jenis layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah pengobatan mata.

Lantas, apa saja sih penyakit mata yang ditanggung? 

Penyakit Mata yang Ditanggung

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular atau P2PTM Kemenkes RI, dr Eva Susanti membeberkan penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Berikut daftarnya:

  • Background retinopathy
  • Retinal vascular change
  • Diabetic retinopathy
  • Glaucoma
  • Glaucoma suspek
  • Katarak
  • Low vision
  • Miopia
  • Presbiopi

dr Eva juga mengungkapkan masyarakat yang ingin mendeteksi dini terkait gangguan mata bisa dilakukan di fasilitas pelayanan primer.

Menurutnya, hal itu sangat penting lantaran produktivitas akan sangat berkurang jika masyarakat mengalami gangguan penglihatan.

"Bisa sekali pak (di fasilitas layanan primer). Jadi memang kita sebenarnya sudah menyiapkan deteksi dini untuk masyarakat terkait gangguan penglihatan ini. Jadi memang sudah kami siapkan karena itu sangat penting bahwa produktivitas akan sangat berkurang sekali apabila masyarakat kita mengalami gangguan penglihatan," tuturnya di konferensi pers Hari Penglihatan Sedunia 2022, Selasa (4/10/2022).

Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Dirangkum TribunJakarta.com dari berbagai sumber, berikut daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan 2022:

1. Operasi amandel

2. Operasi bedah empedu

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. (Kolase TribunJakarta.com)

3. Operasi bedah mulut

4. Operasi bedah vaskuler

5. Operasi caesar

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved