Dari Katarak hingga Miopi, Ini 9 Penyakit Mata yang Pengobatannnya Dicover BPJS Kesehatan
Berikut ini daftar penyakit mata serius yang pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan, ada katarak hingga miopia.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sedikitnya ada 9 penyakit mata yang pengobatannya dicover BPJS Kesehatan, apa saja?
Mengetahui jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan merupakan hal penting yang perlu diketahui setiap peserta.
Salah satu jenis layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah pengobatan mata.
Lantas, apa saja sih penyakit mata yang ditanggung?
Penyakit Mata yang Ditanggung
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular atau P2PTM Kemenkes RI, dr Eva Susanti membeberkan penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Berikut daftarnya:
- Background retinopathy
- Retinal vascular change
- Diabetic retinopathy
- Glaucoma
- Glaucoma suspek
- Katarak
- Low vision
- Miopia
- Presbiopi
dr Eva juga mengungkapkan masyarakat yang ingin mendeteksi dini terkait gangguan mata bisa dilakukan di fasilitas pelayanan primer.
Menurutnya, hal itu sangat penting lantaran produktivitas akan sangat berkurang jika masyarakat mengalami gangguan penglihatan.
"Bisa sekali pak (di fasilitas layanan primer). Jadi memang kita sebenarnya sudah menyiapkan deteksi dini untuk masyarakat terkait gangguan penglihatan ini. Jadi memang sudah kami siapkan karena itu sangat penting bahwa produktivitas akan sangat berkurang sekali apabila masyarakat kita mengalami gangguan penglihatan," tuturnya di konferensi pers Hari Penglihatan Sedunia 2022, Selasa (4/10/2022).
Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Dirangkum TribunJakarta.com dari berbagai sumber, berikut daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan 2022:
1. Operasi amandel
2. Operasi bedah empedu

3. Operasi bedah mulut
4. Operasi bedah vaskuler
5. Operasi caesar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.