Yoris Geram Saat Yosef Minta Cairkan Uang Yayasan Rp 200 Juta, Padahal Tuti dan Amelia Baru Tewas
"Bongkar dulu yayasan, kalau sudah dibongkar baru ketahuan (motif kasus Subang)," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Di tengah terungkapnya para pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, nama Yayasan Bina Prestasi Nasional mencuat setelah dibongkar kuasa hukum M Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan.
Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.
"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.
Meski sudah tersangka, Yosef, Mimin, dan dua anaknya masih belum mengakui perbuatannya.
"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.