Kuasa Hukum Singgung Hasil Lie Detector Istri Muda Yosef, Sebelumnya Tak Pernah Diungkap ke Publik
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin dan dua anaknya, Arghi dan Abi pernah diperiksa menggunakan lie dector.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil lie detector istri muda Yosef, Mimin disinggung kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin dan dua anaknya, Arghi dan Abi pernah diperiksa menggunakan lie dector.
Namun sampai saat ini, hasil dari pemeriksaan lie detector tersebut tak pernah diungkap ke publik.
Hasil pemeriksaan itu akhirnya disinggung Rohman Hidayat ketika membantah pernyataan Danu yang menyebut Mimin, Arghi, Abi, dan Yosef terlibat pembunuhan Amelia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
Diketahui, Danu menyerahkan diri ke polisi dan mengungkap empat pelaku lain yang bertanggung jawab atas kematian ibu dan anak dua tahun lalu.
Dalam pengakuannya, Danu menyeret nama Yosef istri Tuti, Mimin istri muda Yosef, serta Arghi dan Abi.
Danu dan Yosef sudah ditahan, sementara Mimin, Arghi dan Abi masih diminta wajib lapor.
Dalam versi cerita Danu, Yosef adalah dalang di balik pembunuhan istri dan anak kandungnya sendiri.
Danu pun menceritakan peran Arghi, Abi, Mimin, termasuk dirinya dalam kasus tersebut.
Namun Rohman Hidayat tak terima dengan pernyataan sepihak Danu.
Dihubungi TribunnewsBogor.com, Rohman Hidayat pun mengurai pembelaan terhadap kliennya sekaligus mematahkan kesaksian Danu.
Mulanya Rohman Hidayat mengatakan cerita yang diungkap Danu adalah karangan.
Mimin, Arghi dan Abi, ujar Rohman Hidayat, bahkan tak mengenal Danu.
"Keterangan Danu menerangkan bahwa tiga orang ada di TKP, Arighi, Abi, Mimin. Itu Arighi, Abi, Mimin enggak kenal sama Danu, jadi itu ngarang," ucapnya, Senin (23/10/2023).
Rohman Hidayat pun menyinggung hasil lie detector para tersangka dua tahun lalu ketika diperiksa.
Jika memang ada kebohongan, Rohman Hidayat menyebut, polisi pasti sudah mengejar mereka sejak dulu.
"Makanya ketika sekarang Danu buat pengakuan Arighi Abi ada di TKP,"
"Ibu dan anak-anaknya, Mimin, Arighi dan Abi udah dites kebohongan. Kalau ada kebohongan, pasti dikejar kok sama Bareskrim," ungkap Rohman Hidayat.
Lebih lanjut, Rohman pun mengungkap fakta yang tak banyak diketahui orang.

Fakta itu soal empat kliennya yang tak bisa mengendarai mobil.
Sementara Danu dalam pengakuannya mengatakan melihat salah satu dari empat tersangka mengendarai mobil Aphard.
Diketahui, mobil Alpard itu merupakan tempat di mana jasad Amelia dan Tuti ditemukan.
"Di antara Yosef, Mimin, Arighi, Abi, tidak ada yang bisa mengendarai mobil. Empat orang itu tidak ada yang bisa mengendarai mobil. Siapa yang punya akses ke mobil itu, yang pegang kunci siapa?"
"Dari mobil ini kan posisi mobil terbalik. Anggap benar lah keterangan Danu, ada Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi di TKP. Lantas siapa yang muterin mobil? Ini banyak pertanyaan. Danu harus melengkapi karangannya dengan bukti-buktinya," sambung Rohman Hidayat.
Sementara itu kepada kuasa hukum Achmad Taufan, Danu mengatakan kliennya diminta Yosef untuk terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Danu ke TKP, Danu disuruh jaga lokasi di pojokan hadap ke jalan sebelah kiri garasi. Yosep masuk ke dalam. Enggak lama dari situ lampu garasi mati, itu pas malam kejadian jam 10-an," ucap Achmad Taufan.
"Tengah malam jam 12 mau jam 1 itu datang Arighi sama Abi. Danu enggak dekat tapi Danu tahulah keluarga Pak Yosep, Danu pernah dikenalkan dulu waktu masa sekolah," sambungnya.
Selain itu, Danu juga meyakini bahwa dirinya sempat disuruh mengambil golok oleh Yosef.
Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.