Sidang Pembunuhan Imam Masykur

Oknum Paspampres Hanya Diam Ketika Imam Masykur Keluhkan Kondisi Jantung Usai Dianiaya

Imam Masykur, korban pembunuhan berencana tiga oknum anggota TNI sempat mengeluhkan kondisi jantungnya beberapa saat sebelum meninggal.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Bima Putra/TribunJakarta.com
Praka Riswandi Manik (kanan), Praka Heri Sandi (tengah), dan Praka Jasmowir (kiri) saat dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (30/10/2023). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Imam Masykur, korban pembunuhan berencana tiga oknum anggota TNI sempat mengeluhkan kondisi jantungnya beberapa saat sebelum meninggal.

Pemuda asal Bireuen, Aceh tersebut mengeluhkan kondisi jantungnya usai diculik dan dianiaya di dalam mobil oleh ketiga oknum TNI pada 12 Agustus 2023 malam lalu.

Kala itu Imam yang diborgol, dipukuli, ditendang, dan dicambuk menggunakan kabel listrik mengaku kepada ketiga pelaku bahwa detak jantungnya berdetak kencang.

Keluhan tersebut disampaikan kepada Praka Riswandi Manik anggota Paspampres, Praka Heri Sandi anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir anggota Kodam Iskandar Muda.

"Bang jantungku berdetak kencang. Tidak lama saudara Imam Masykur sesak napas dan terdengar ngorok dan meronta," kata Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena menurunkan ucapan Imam, Senin (30/10/2023).

Beberapa saat setelah mengeluh dan meronta tersebut tubuh Imam terbujur, namun ketiga terdakwa justru terdiam tanpa berupaya memberikan pertolongan kepada korban.

Praka Riswandi Manik justru meminta Khaidar, seorang pedagang obat ilegal yang juga mereka culik dari kawasan Condet, Jakarta Timur untuk memeriksa kondisi Imam Masykur.

"Terdakwa III meminta saksi dua mengecek kondisi saudara Imam Masykur dengan berkata, coba kau lihat dulu temanmu masih ada napas atau tidak," ujar Upen menirukan ucapan Manik.

Upen menuturkan Khaidar yang hendak diperas oleh ketiga terdakwa menyampaikan bahwa Imam Masykur sudah tidak bernapas, namun para terdakwa tidak percaya.

Praka Riswandi Manik menyebut bila Khaidar yang diculik dari kawasan Condet, Jakarta Timur itu tak menyerahkan uang nasibnya akan berakhir sama dengan Imam Masykur.

"Kau mau kayak begitu, aku buat pingsan," tutur Upen menirukan ucapan Manik kepada Khaidar saat kejadian.

Para terdakwa baru panik saat Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir berupaya memastikan kondisi Imam dengan memeriksa denyut nadi dan mendapati tubuh korban sudah dingin.

Sadar Imam meninggal ketiga terdakwa memindahkan jasad korban ke bagian bagasi mobil, lalu menurunkan Khaidar di tepi ruastol Kecamatan Cimanggis, Depok untuk menghilangkan saksi.

"Pada saat menurunkan saksi dua (Khaidar), terdakwa III (Manik) memukul wajah sebelah kiri sebanyak satu kali dan mencabuk saksi dua sebanyak tiga kali," tutur Upen.

Upen mengatakan setelah menurunkan Khaidar para terdakwa sepakat menghilangkan seluruh barang bukti, dan membuang jasad Imam Masykur untuk menghilangkan jejak.

Mereka sempat menepikan kendaraan pada satu apotek di kawasan Citraindah, Jonggol untuk membeli sarung tangan dengan tujuan agar ketika membuang jasad tidak meninggalkan jejak.

Setelah melewati Jembatan Jonggol ketiga terdakwa kemudian membuang handphone, dompet, borgol, dan surat tugas palsu sebagai anggota Polri untuk menghilangkan barang bukti.

Pada 13 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB saat mobil yang dinaiki para terdakwa tiba Jembatan Baung, Purwakarta, Jawa Barat mereka sepakat membuang jasad Imam Masykur.

"Jasad saudara Imam Masykur diarahkan ke pinggir sungai dengan dicondongkan kepala ke bawah. Setelah membuang jasad saudara Imam Masykur para terdakwa kembali ke Jakarta," lanjut Upen.

Jasad Imam Masykur baru ditemukan warga dan petugas pada 15 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 WIB tersangkut di aliran kali dalam keadaan membusuk lalu dievakuasi ke RSUD Karawang.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved