Istri Jadi PSK, Eks Napi Narkoba Pembunuh Anaknya Minta Dihukum Mati: Saya Tak Ingin Ia Menderita
Eks napi kasus narkoba Afan (29) meminta dihukum mati setelah membunuh putrinya sendiri. Ia bunuh putrinya karena tak ingin anaknya menderita.
Atas perbuatannya, terdakwa MQA mengaku menyesal dan meminta diganjar hukuman mati sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
Anehnya, ia juga meminta vonis mati agar bertemu putrinya di surga. “Semoga bisa bertemu anak saya di surga,” katanya.
Hakim juga menanyakan kondisi psikologis terdakwa MQA, apakah sehat atau tidak, sebab nekat membunuh anak kandungnya. Namun terdakwa mengatakan tidak gila. "Saya sehat," katanya singkat.
Setelah keterangan terdakwa selesai, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kejari.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Gresik Pembunuh Putri Sendiri Mengaku Tidak Gila, Minta Dihukum Mati Agar Bisa Bertemu di Surga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.