Istri Jadi PSK, Eks Napi Narkoba Pembunuh Anaknya Minta Dihukum Mati: Saya Tak Ingin Ia Menderita

Eks napi kasus narkoba Afan (29) meminta dihukum mati setelah membunuh putrinya sendiri. Ia bunuh putrinya karena tak ingin anaknya menderita.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Surya.co.id
Kolase Foto ilustrasi mayat dan terdakwa ayah pembunuh anak di PN Gresik. Eks napi kasus narkoba Afan (29) meminta dihukum mati setelah membunuh putrinya sendiri. Ia bunuh putrinya karena tak ingin anaknya menderita. 

Atas perbuatannya, terdakwa MQA mengaku menyesal dan meminta diganjar hukuman mati sebagai bentuk pertanggungjawabannya.

Anehnya, ia juga meminta vonis mati agar bertemu putrinya di surga. “Semoga bisa bertemu anak saya di surga,” katanya.

Hakim juga menanyakan kondisi psikologis terdakwa MQA, apakah sehat atau tidak, sebab nekat membunuh anak kandungnya. Namun terdakwa mengatakan tidak gila. "Saya sehat," katanya singkat.

Setelah keterangan terdakwa selesai, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kejari.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Gresik Pembunuh Putri Sendiri Mengaku Tidak Gila, Minta Dihukum Mati Agar Bisa Bertemu di Surga 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved