Cerita Kriminal

Kronologi Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu: Awalnya Tak Saling Kenal Lalu Ajak Gowes Sepeda Bareng

Seorang remaja berinisial MFM (16) nekat menghabisi nyawa seorang bocah belia, AR (8) di Palu, Sulawesi Tengah.

Istimewa
Keluarga korban pembunuhan di Kelurahan Lere, Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku yang menghabisi nyawa anak di bawah umur. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALU - Seorang remaja berinisial MFM (16) nekat menghabisi nyawa seorang bocah belia, AR (8) di Palu, Sulawesi Tengah.

Jasad AR ditemukan dalam keadaan memilukan tanpa busana di Lorong V, Jl Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Peristiwa nahas itu bermula ketika remaja tersebut mengajak AR bermain sepeda secara bersama-sama.

Selain diajak gowes bareng, anak pensiunan Polri berpangkat AKBP tersebut mengiming-iminginya es krim.

Bagi anak kecil, tawaran itu pun sangat menarik.

MFM kemudian mengajak AR ke Lorong V. 

Di sanalah diduga pelaku menghabisi nyawa AR. 

Sebenarnya pelaku dan korban tak saling mengenal.

"Pelaku merupakan warga Jalan Cemara dan tidak saling kenal dengan korban," ujar paman korban, Ahmad Rifai pada Rabu (1/11/2023).

Awal Penemuan jenazah AR bermula ketika bocah tersebut tak kunjung pulang.

Sebab, informasi dari keluarga korban, MFM sudah dua hari pergi membawa AR. 

Pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian hilangnya AR ke Polsek Palu Barat pada Selasa (31/10/2023) malam.

Di hadapan polisi, MFM tak langsung memberikan keterangan yang sejujurnya kepada polisi.

Ia berbelit-belit saat memberikan penjelasan.

Saat polisi meminta MFM menunjukkan lokasi AR, pelaku tak bisa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved