Cerita Kriminal

Kronologi Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu: Awalnya Tak Saling Kenal Lalu Ajak Gowes Sepeda Bareng

Seorang remaja berinisial MFM (16) nekat menghabisi nyawa seorang bocah belia, AR (8) di Palu, Sulawesi Tengah.

Istimewa
Keluarga korban pembunuhan di Kelurahan Lere, Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku yang menghabisi nyawa anak di bawah umur. 

Meski begitu, MFM akhirnya tak dapat mengelak dan menunjukkan lokasi korban.

Sebab, seorang saksi lain menjelaskan bahwa ia melihat MFM pergi membawa korban.

Akhirnya, pelaku menunjukkan lokasi tempat AR tewas setelah dibujuk polisi.

"Ketahuan tadi malam karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali," jelas Ahmad Rifai.

Berdasarkan hasil visum sementara ditemukan memar di bagian leher dan gigi korban patah.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palu.

"Ini harus diproses secara seadil-adilnya dan tidak tebang pilih, jangan pandang dia anak perwira jadi semua sama dimata hukum," tuturnya.

Diduga alami kekerasan seksual

Diduga, korban dibunuh pelaku MFM usai mengalami kekerasan seksual.

Terduga pelaku menjadi perbincangan atas penyimpangan seks dan dikaitkan dengan Predator Anak.

Ayah korban, Herman (34) menyampaikan, anak pertamanya itu berpamitan jalan-jalan ke rumah keluarganya (neneknya) pada malam hari.

"Kebetulan ketemu sama pelaku, diajak dia (anaknya) naik sepeda mau beli es krim, kebetulan ada saya punya tante yang lihat dan istri saya juga bertepatan sedang cari, ditanya sama tanteku juga dibilang dibawa orang besar naik sepeda," ucapnya saat ditemui TribunPalu di rumah duka Jl Kedondong, Kelurahan Donggala Kodi.

Herman juga mengaku tidak mengenali pelaku yang diduga membunuh anaknya.

"Baru kemarin sekitaran 2 jam hilang, saya juga tidak kenal serta belum pernah ketemu pelaku ini, tidak ada juga masalah," ujarnya dengan mata sembab.

Herman berharap agar pelaku bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Walaupun dia anaknya mantan anggota polisi, jangan sampai dilindungi, saya cuman mau minta keadilan sesuai apa yang dia perbuat," tuturnya.

Diketahui, sebelum dikebumikan, korban sempat di bawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved