Sidang Pembunuhan Imam Masykur

Tak Kuasa Lihat Bukti Video Anaknya Dianiaya, Ibunda Imam Masykur Keluar Ruang Sidang 'Gak Sanggup'

Ibunda Imam Masykur, Fauziah terpaksa keluar ruang sidang ketika Oditur Militer karena tak sanggup melihat bukti video penyiksaan anaknya.

Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA
Fauziah, ibunda Imam Masykur saat meninggalkan ruang sidang lantaran tak kuat menyaksikan video penganiayaan anaknya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023). 

"Ibu ini keberatan sekali. Saking sedihnya ibu ini dikatakan Pak Dirman saya maunya di Pengadilan jangan diputar lagi video. Saya tidak sanggup," tutur anggota DPD RI dari Aceh, Sudirman.

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta pun memaklumi hal tersebut.

Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Rudy Prakamto, serta kedua Majelis Hakim anggota yakni Letkol Chk Idolohi, dan Mayor Kum Aulisa Dandel, tetap melakukan pemeriksaan barang bukti ketika Fauziah mulai meninggalkan ruang sidang.

Adapun barang bukti yang dihadirkan Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer, di antaranya video penganiayaan Imam Masykur yang menyorot luka cambuk pada punggung korban.

Kemudian juga handy talky (HT), dan airsoftgun yang digunakan ketiga terdakwa untuk berpura-pura menjadi anggota dari Mabes Polri untuk melakukan penangkapan Imam Masykur atas kasus penjualan obat terlarang.

"Airsoftgun dipakai untuk menakut-nakuti korban. Ini kan motifnya pemerasan. Termasuk yang terakhir tadi sempat mengancam pakai ini," tutur Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved