Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polisi Uji Dokumen dan Barang Elektronik di Labfor
Dugaan pemerasan itu terjadi saat KPK menangani perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada 2021.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Penyidik Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dugaan pemerasan itu terjadi saat KPK menangani perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada 2021.
"Intinya beberapa dokumen atau barang bukti elektronik sudah kita lakukan penyitaan, termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (5/11/2023).
Ade menjelaskan, beberapa dokumen disita setelah polisi memintanya dari KPK dengan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Selatan terkait dengan lima atau enam dokumen sebelumnya yang sudah dilakukan penetapan izin khusus penyitaan yang dilakukan oleh PN Jakarta Selatan yang telah kita mintakan kepada pihak KPK RI, dan telah diserahkan dan dilakukan penyitaan atas dokumen maupun surat dimaksud," ujar dia.
Saat ini, barang dan dokumen elektronik yang disita itu sedang dianalisa di laboratorium forensik (labfor) Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Dan tentunya kita juga melibatkan Puslabfor Polri untuk melakukan analisa maupun uji laboratoris terkait dengan uji bukti elektronik yang kita lakukan penyitaan," ucap Ade.
Di sisi lain, polisi mengisyaratkan bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Kombes Ade mengatakan, gelar perkara kasus dugaan pemerasan ini bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan," kata Ade kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Namun, Ade belum menjelaskan secara detail terkait waktu pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka itu.
Ia menjelaskan, penyidik akan lebih dulu melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan tambahan pada Selasa (7/11/2023).
"Agenda lanjutan pemeriksaan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November kemarin untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa 7 November 2023 pukul 10.00 di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade.
Hingga saat ini, sambung Ade, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa total 72 saksi yang lima di antaranya merupakan ahli.
"Pertama tiga orang ahli pidana, kemudian satu ahli atau pakar mikro ekspresi dan juga kita libatkan kemudian yang terkahir adalah ahli hukum acara," terang dia.
Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kediaman Firli Bahuri yang ada di dua lokasi yakni Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan di rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Hanya saja, Ade tidak merinci barang bukti apa yang disita dari upaya penggeledahan itu.
Ia hanya menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk membuat terang perkara ini sekaligus mencari sosok tersangka.
"Semua spot yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti. Dan dengan bukti itu diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya," jelas dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
ReplyForward
Sindikat Narkoba Internasional Bawa 516 Kg Sabu Lewat Jalur Laut dan Darat, Transit di Malaysia |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Narkoba Internasional, Lebih dari Setengah Ton Sabu Disita |
![]() |
---|
Dipolisikan Kasus Ijazah, Abraham Samad Ngaku Hubungan dengan Jokowi Baik-baik Saja |
![]() |
---|
SOSOK Paiman, Dulu Tukang Sapu Tapi Kini Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi, Dituduh Pemalsu Ijazah |
![]() |
---|
Kurang dari Setahun, Dua Kasus Besar Guncang Pemprov DKI, Sejumlah Pejabat Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.