Anggota DPRD DKI Jakarta Ikut Soroti Putusan MKMK, Usulkan DPR Bentuk Pansus

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak turut menyoroti hasil putusan MKMK terkait pelanggaran etik.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak. Ia meminta BP BUMD memberikan sanksi kepada manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol karena dianggap tak becus dalam bekerja. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak turut menyoroti hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik.

Diketahui, putusan MKMK yang paling disorot yakni pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Dalam putusan yang dibacakan Selasa (7/11/2023) sore, MKMK memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

MKMK memberi waktu 2x24 jam kepada hakim konstitusi untuk memilih Ketua MK pengganti Anwar Usman.

Selain itu, Anwar Usman juga dilarang menangani sidang kasus sengketa pemilu.

Kendati begitu putusan MKMK tak masuk ke ranah perkara putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres yang jadi sorotan.

Alhasil pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK tak mempengaruhi jalan untuk Gibran
Rakabuming Raka ikut Pilpres 2024.

"Ketua MKMK menyatakan adanya intervensi terhadap Hakim MK yang membuat keputusan berubah."

"Ini masalah serius karena membelokkan konstitusi untuk kepentingannya dan siapa pun yang membelokkan harus diproses," kata Gilbert, Rabu (8/11/2023).

Anggota Komisi B DPRD DKI mengusulkan putusan MKMK itu ditindaklanjuti oleh DPR RI dengan cara membentuk panitia khusus (pansus).

"Sepatutnya ini ditindaklanjuti.  Lebih baik Hak Angket, akan tetapi lebih cepat melalui pembentukan Pansus."

"Rakyat yang berdaulat melalui wakilnya di DPR," kata Gilbert. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved