Soal Penertiban Jukir Liar, PDIP Sebut Ketua RT dan RW Harusnya Ikut Jaga Lingkungan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov DKI tegas dalam mengatasi masalah juru parkir liar

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov DKI tegas dalam mengatasi masalah juru parkir (jukir) liar di minimarket.

Pasalnya, saat ini operasi penertiban yang dilakukan lebih bersifat persuasif tanpa adanya sanksi atau denda yang diberikan.

Para jukir liar yang terjaring razia pun hanya sebatas didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tak lagi menarik parkir.

Setelah itu, para juru parkir ini pun mendapat pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) sesuai minatnya.

“Pelatihan untuk menghentikan jukir liar sementara sepertinya akan bermanfaat, tapi untuk jangka panjang yang diperlukan itu adalah ketegasan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/5/2024).

Menurutnya, ketegasan itu diperlukan supaya tak ada oknum masyarakat yang menarik parkir di minimarket.

Untuk itu, politikus PDIP ini menyarankan agar penertiban yang dilakukan turut melibatkan RT dan RW setempat.

“Jukir liar itu tidak bergerak sendiri. Seharusnya lingkungan itu ikut menjaga areanya sendiri, termasuk RT dan RW yang sepatutnya juga ikut menjaga,” ujarnya.

Gilbert pun mewanti-wanti oknum masyarakat untuk tidak melindungi para juru parkir liar tersebut, sehingga upaya penertiban dapat berdampak jangka panjang.

Hal ini terbukti dari keterangan sejumlah juru parkir yang mengaku dibekingi organisasi massa (ormas) hingga oknum ketua RT setempat.

“Adanya jukir ini tentu juga harus dipertanyakan. Para pihak ini berada di mana selama ini? Mereka seharusnya ikut menjaga wilayahnya atau setidaknya dihindari, jangan jadi beking,” tuturnya.

Ratusan Jukir Liar Terjaring Operasi

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, ada ratusan jukir liar yang terjaring operasi penertiban yang dilakukan pada kurun waktu 15 Mei hingga 21 Mei 2024.

“Total juru parkir liar yang ditindak tanggal 15 Mei sampai dengan 21 Mei 2023 mencapai 216 juru parkir liar,” ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Mereka diamankan dari sejumlah minimarket yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved