Cerita Kriminal

Terkuak Profesi Kakek yang Cabuli Gadis SMA di Jaksel, Ternyata Tenaga Pengajar di Lembaga Negara

Korban berinisial S (14) yang masih duduk di bangku SMA dicabuli di rumah pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 11 Februari 2023.

Istimewa
Achmad Rulyansyah, paman sekaligus kuasa hukum siswi SMA berinisial S yang diduga menjadi korban pencabulan oleh kakeknya, saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Polisi mengungkap sosok kakek berinisial SS (55) yang tega mencabuli cucunya sendiri.

Korban berinisial S (14) yang masih duduk di bangku SMA dicabuli di rumah pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 11 Februari 2023.

"Dia (pelaku) tenaga pengajar di salah satu lembaga negara," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Meski kasus pencabulan ini sudah berjalan selama delapan bulan, pelaku masih berstatus sebagai terlapor.

"Statusnya masih terlapor," ujar Yossi.

Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.

Kuasa hukum korban, Achmad Rulyansyah, mengatakan bahwa sejak laporan polisi itu dibuat kasus dugaan pencabulan ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Artinya sampai dengan saat ini, sudah delapan bulan lamanya, kasus tersebut masih dalam proses lidik (penyelidikan). Belum juga dilakukan gelar perkara," kata Achmad, Jumat (27/10/2023).

Achmad mengaku pihaknya sudah bersurat kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Kami bersurat meminta kejelasan terhadap tindak lanjut proses laporan yang sudah kami laporkan di Polres Jakarta Selatan. Untuk itu, guna mengedepankan hak anak sebagaimana Undang-Undang (UU) perlindungan anak, kami bersurat dan memohon kepada Kapolres," ujar dia.

Itu bukan pertama kalinya pihak korban mengirim surat ke Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk meminta kejelasan.

"Ini surat resmi, ini sudah ketiga kalinya saya bersurat. Intinya saya tidak mau mengintervensi penyidik, saya tidak mau mengintervensi kepolisian, tapi saya menaruh harapan yang besar kepada Polres Jakarta Selatan untuk dapat menegakkan keadilan dan melindungi korban," tutur Achmad.

Achmad mengatakan, pelaku mencabuli korban saat sang istri sedang tidak berada di rumah.

Pelaku disebut mengiming-imingi korban belanja online.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved