Marak Tawuran di Jakarta, PSI Minta Pj Gubernur Heru Budi Blacklist KJP Pelajar yang Terlibat

Pemprov DKI pun didesak untuk memasukkan pelajar yang terlibat tawuran atau tindak kriminal lainnya dalam daftar hitam (blacklist) penerima KJP.

Warta Kota/Ricky Martin Wijaya
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tawuran antarpelajar kembali marak terjadi di DKI Jakarta dalam beberapa pekan terakhir ini.

Pemprov DKI pun didesak untuk memasukkan pelajar yang terlibat tawuran atau tindak kriminal lainnya dalam daftar hitam (blacklist) penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, yang menilai harus ada sanksi tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelajar tersebut.

“Kami mendorong upaya tegas Pj Gubernur Heru Budi yang akan mencabut KJP bagi siswa yang terlibat tawuran, bahkan mereka tidak bisa mengajukan KJP lagi di kemudian hari atau blacklist dari daftar KJP,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).

William menyebut, sanksi tegas ini harus diberikan guna meminimalisir jatuhnya korban akibat aksi tawuran yang kembali marak di ibu kota.

“Kita tidak bisa membiarkan perilaku tercela dari pelajar-pelajar ini, mereka bukan saja membahayakan diri dan sesama siswa di sekolah. Tindakannya juga sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Politikus termuda di Parlemen Kebon Sirih ini pun mendorong Pemprov DKI untuk menggencarkan sosialisasi untuk mencegah pelajar tawuran.

Pasalnya, tradisi tawuran ini merupakan masalah sosial yang sangat mengkhawatirkan dan perlu untuk segera diatasi.

“Saya menekankan pentingnya edukasi tidak hanya pada anak-anak, tapi juga guru dan orang tua,” kata dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved