UMP 2024

Diumumkan Paling Lambat Besok, UMP DKI 2024 Naik Tak Sampai Rp 200 Ribu, Apindo Beri Bocoran

UMP DKI Jakarta 2024 diumumkan paling lambat besok, Selasa, 21 November 2023. Berapa persen kenaikannya? Ini bocoran dari Apindo.

Editor: Muji Lestari
Pixabay/TribunJakarta
Ilustrasi UMP 2024. UMP DKI 2024 diumumkan paling lambat besok 

"Nah besaran yang diajukan oleh Apindo dan Kadin mengacu kepada PP 51/2023 dengan formula alpha 0,2. Jadi besaran Upah Minimum Provinsi yang diajukan oleh kami pengusaha adalah menjadi Rp5.034.000," kata Nurjaman

Massa buruh yang menggelar aksi demo di depan kantor Pj Gubernur DKI Heru Budi di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023). (1)
Massa buruh yang menggelar aksi demo di depan kantor Pj Gubernur DKI Heru Budi di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023). (1) (Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com)

Ada 3 Rekomendasi UMP DKI 2024

Terdapat tiga rekomendasi berbeda untuk usulan kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2024.

Berdasarkan hasil rapat, Apindo mengusulkan alfa 0,2 yang berarti besaran UMP 2024 DKI Jakarta menjadi Rp 5.034.000.

Sementara itu, unsur pemerintah tetap mengacu pada alfa 0,3 yang nilai besarannya Rp 5.063.000.

Di sisi lain, serikat buruh menolak kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta sesuai PP No 51 Tahun 2023. Mereka bersikeras mengusulkan kenaikan UMP sebesar 15 persen atau setara Rp 5,6 juta.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved