UMP 2024
Diumumkan Paling Lambat Besok, UMP DKI 2024 Naik Tak Sampai Rp 200 Ribu, Apindo Beri Bocoran
UMP DKI Jakarta 2024 diumumkan paling lambat besok, Selasa, 21 November 2023. Berapa persen kenaikannya? Ini bocoran dari Apindo.
Editor:
Muji Lestari
"Nah besaran yang diajukan oleh Apindo dan Kadin mengacu kepada PP 51/2023 dengan formula alpha 0,2. Jadi besaran Upah Minimum Provinsi yang diajukan oleh kami pengusaha adalah menjadi Rp5.034.000," kata Nurjaman

Ada 3 Rekomendasi UMP DKI 2024
Terdapat tiga rekomendasi berbeda untuk usulan kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2024.
Berdasarkan hasil rapat, Apindo mengusulkan alfa 0,2 yang berarti besaran UMP 2024 DKI Jakarta menjadi Rp 5.034.000.
Sementara itu, unsur pemerintah tetap mengacu pada alfa 0,3 yang nilai besarannya Rp 5.063.000.
Di sisi lain, serikat buruh menolak kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta sesuai PP No 51 Tahun 2023. Mereka bersikeras mengusulkan kenaikan UMP sebesar 15 persen atau setara Rp 5,6 juta.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.