Penipuan Tiket Coldplay

Ternyata Ghisca Pernah Dibawa Korban Penipuan Tiket Coldplay ke Polisi H-2 Konser, tapi Tak Ditahan

Ghisca sempat dibawa ke kantor polisi h-2 konser Coldplay, terkuak yang diucapkan polisi kepada pelaku dan korban.

|
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kompas.com dan TikTok
Ternyata mahasiswi berusia 19 tahun pelaku penipuan tiket Coldplay bernama Ghisca Debora Aritonang pernah dibawa para korbannya ke kantor polisi. 

Malah ayah Ghisca berani menjamin bakal mengembalikan uang para korban jika ada masalah dengan tiket tersebut.

"Aku videoin bapaknya klarifikasi, kalau misalkan ada masalah sama tiket, bapaknya bakal refund (kembalikan uang) full di hari yang sama, semuanya," papar Alika.

Benar saja sampai hari H konser tiket dari Ghisca tidak pernah ad.

Sejumlah korban akhirnya melaporkan Ghisca atas penipuan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Tanpa perlawanan, Gischa akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (17/11/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Condro Purnomo mengatakan, dari total enam laporan yang masuk, total kerugian para korban yang dinikmati Gischa mencapai Rp 5,1 miliar dari 2.268 tiket fiktif yang dijual.

Adapun para korbannya, mayoritas merupakan reseller yang juga menjual kembali tiket tersebut kepada para pemesan.

Gischa dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun. 

Dua korban Ghisca, Santi (atas) dan Alika (bawah) yang tertipu sampai Rp 1,138 miliar.
Dua korban Ghisca, Santi (atas) dan Alika (bawah) yang tertipu sampai Rp 1,138 miliar. (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

Pakai uang untuk keperluan pribadi sampai Rp 2 miliar

Terungkap cara mahasiswi yang belum genap berusia 20 tahun itu menghabiskan uang haram tersebut.

Menurut penelusuran polisi, sebagian hasil tersebut dipakai Gischa untuk memenuhi gaya hidup.

Ia membelanjakan uang hasil penipuan tersebut untuk membeli sejumlah produk fesyen ternama.

Mulai dari tas, sepatu, hingga sandal.

Beberapa barang bermerek turut diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Diantaranya ada tas Hermes, adapula tas bermerek Celine yang seluruhnya masih terbungkus rapih di kotaknya lengkap dengan nota pembelian.

Sementara sisa uang lainnya, dipakai untuk keperluan pribadi.

"Sisanya hampir sekitar Rp 2 Miliar digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan tersangka," kata Susatyo.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved