Pemilu 2024
Pj Gubernur DKI Heru Budi Ancam Copot Lurah dan Camat se-Jakarta yang Tak Netral Saat Pemilu 2024
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam memberikan sanksi tegas kepada ASN yang kedapatan tidak netral saat Pemilu 2024.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam bakal memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak netral saat Pemilu 2024.
Heru bilang, sanksi yang akan diberikan tergantung kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan ASN.
“Sanksinya dari teguran, penundaan gaji, terus penurunan pangkat, dan seterusnya,” ucapnya di Balai Kota, Rabu (22/11/2023).
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini juga menegaskan bakal mencopot lurah atau camat yang tidak netral saat pemilu.
Sebab, para lurah dan camat harus memastikan pelaksanaan pemilu di wilayahnya berjalan dengan lancar dan baik.
“Kalau yang tidak netral itu lurah ya diberhentikan sebagai lurah. Diberhentikan dari jabatan,” ujarnya.
Heru pun optimis, jajarannya bisa menjaga netralitas dan memastikan Pemilu 2024 berlangsung aman dan lancar.
“Saya kira pak dan bu luruh tidak mau melanggar aturan,” tuturnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.