Pemprov Diduga Beli Lahan Sendiri

Sengketa Pembelian Lahan oleh Pemprov DKI di Kalideres Belum Usai, Ahli Waris Banding Putusan PN

Kasus sengketa lahan di Kalideres, Jakarta Barat yang menyeret Pemprov DKI Jakarta belum berakhir. Ahli waris banding putusan PN Jakbar.

|
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Tampak depan Taman Kumbang Sereh yang terletak di Jalan Irigasi, RT 7 RW1, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Kasus sengketa lahan di Kalideres, Jakarta Barat yang menyeret Pemprov DKI Jakarta belum berakhir. Ahli waris banding putusan PN Jakbar. 

Selain itu, pihaknya juga memiliki Surat Kelurahan Pegadungan nomor U39/-1 711 yang ditandatangani Lurah Pegadungan Sulastri tanggal 18 Agustus 2017 bahwa status lahan tersebut tengah bersengketa.

Mengacu surat itu, seharusnya, kata Madsanih, pihak pengembang menyelesaikan dahulu persoalannya dengan para ahli waris pemilik lahan yang dijadikan fasos fasum.

Bukan malah menjual kepada pihak Dinas Pertanaman dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved