Pemprov Diduga Beli Lahan Sendiri
Sengketa Pembelian Lahan oleh Pemprov DKI di Kalideres Belum Usai, Ahli Waris Banding Putusan PN
Kasus sengketa lahan di Kalideres, Jakarta Barat yang menyeret Pemprov DKI Jakarta belum berakhir. Ahli waris banding putusan PN Jakbar.
|
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Tampak depan Taman Kumbang Sereh yang terletak di Jalan Irigasi, RT 7 RW1, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Kasus sengketa lahan di Kalideres, Jakarta Barat yang menyeret Pemprov DKI Jakarta belum berakhir. Ahli waris banding putusan PN Jakbar.
Selain itu, pihaknya juga memiliki Surat Kelurahan Pegadungan nomor U39/-1 711 yang ditandatangani Lurah Pegadungan Sulastri tanggal 18 Agustus 2017 bahwa status lahan tersebut tengah bersengketa.
Mengacu surat itu, seharusnya, kata Madsanih, pihak pengembang menyelesaikan dahulu persoalannya dengan para ahli waris pemilik lahan yang dijadikan fasos fasum.
Bukan malah menjual kepada pihak Dinas Pertanaman dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Tampak-depan-Taman-Kumbang-Sereh-Pegadungan-Jakarta-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.