Cerita Kriminal

Ibu Tiri yang Aniaya Balita Usia 4 Tahun di Tangerang Terus Membela Diri, Ngaku Dirinya Serba Salah

Seorang ibu tiri berinisial RY (38) masih saja terus membela dirinya setelah menganiaya dan tak memberikan makan balita NT (4).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar di YouTube
Seorang ibu tiri berinisial RY (38) masih saja terus membela dirinya setelah menganiaya dan tak memberikan makan balita NT (4). Ibu tiri di Kota Tangerang tersebut menyebut dirinya serba salah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ibu tiri berinisial RY (38) masih saja terus membela dirinya setelah menganiaya dan tak memberikan makan balita NT (4).

Diketahui RY menganiaya NT di rumah kontrakan mereka di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

RY memukul, mencubit, menyakar hingga membenturkan kepala NT ke lantai.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan NT sendiri.

Tak cuma hanya berdasarkan NT, luka-luka di seluruh tubuh balita mungil tersebut juga merupakan bukti kuat kejahatan RY.

Namun bukannya intropeksi diri, RY justru membela diri dan memojokkan NT.

RY menyebut NT kerap tidak menuruti ucapannya.

"Saya bilang di rumah saja, saya mau kerja, jangan keluar-keluar rumah," ucap RY dikutip TribunJakarta dari YouTube Novi Pratiwi.

"Supaya tidak terjadi hal yang diinginkan, tapi adik ngelanggar terus,"

"Saya emang cubit pak,"

"Saya sudah nasihatan pelan-pelan," imbuhnya.

Balita berinisial NT (4) dengan suara bergetar mengungkapkan bagaimana ibu tirinya RY (38) menyiksanya di Kota Tangerang. Tapi ibu tirinya masih saja bisa berdalih.
Balita berinisial NT (4) dengan suara bergetar mengungkapkan bagaimana ibu tirinya RY (38) menyiksanya di Kota Tangerang. Tapi ibu tirinya masih saja bisa berdalih. (Tangkapan layar di YouTube)

Lalu RY menyebut luka di kepala dan wajah NT, karena ulah balita tak berdosa tersebut sendiri.

"Ini dia jatuh, jatuh sendiri," ucap RY.

"Ini saya serba salah," imbuhnya.


Kini Ditahan

RY kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved