Polisi Terima Laporan Kehilangan Warga Pada Kasus Potongan Kerangka di Saluran Air

Polsek Duren Sawit menerima laporan kehilangan warga dalam kasus potongan kerangka manusia yang ditemukan di saluran air Jalan Raden Inten, Senin.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Ilustrasi mayat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur menerima laporan kehilangan warga dalam kasus potongan kerangka manusia yang ditemukan di saluran air Jalan Raden Inten pada Senin (23/10/2023).

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Indra Darmawan mengatakan pihaknya menerima laporan kehilangan dari seorang warga yang kehilangan anggota keluarga berjenis kelamin laki-laki.

"Sekitar satu mingguan lalu ada satu orang yang melaporkan kehilangan keluarga, laki-laki. Mengaku kehilangan adiknya sekitar dua tahunan," kata Indra saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/2023).

Bila mengacu pada hasil pemeriksaan tim dokter forensik rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati jenis kelamin warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga tersebut sesuai, yakni laki-laki.

Namun belum dapat dipastikan apakah potongan kerangka meliputi tengkorak dan dua tulang yang ditemukan di saluran air Jalan Raden Inten benar merupakan anggota keluarga yang hilang.

Pasalnya perlu pencocokan data pembanding DNA anggota keluarga pelapor dengan DNA yang diambil dari kerangka tersebut untuk memastikan identitas korban.

"Kami arahkan (pelapor) ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan uji pembanding DNA untuk memastikan apakah ada hubungan keluarga atau enggak," ujar Indra.

Pencocokan data DNA dengan pelapor yang dilakukan lewat uji laboratorium tersebut diperlukan karena korban sudah berbentuk kerangka atau tidak mungkin dikenali secara fisik.

Secara medis terdapat tiga parameter dalam proses Disaster Victim Identification (DVI), yakni pencocokan data sidik jari, DNA, dan riwayat pemeriksaan gigi semasa korban hidup.

Ketiganya digunakan untuk proses identifikasi lantaran sidik jari, DNA, dan gigi dapat menunujukkan identitas seseorang secara medis meski kondisi korban tak dapat dikenali secara fisik.

Tapi karena dalam kasus ini sidik jari sudah tidak dapat ditemukan maka identifikasi dilakukan dengan pencocokan data pembanding sampel DNA ataupun gigi dari keluarga korban.

Indra menuturkan sejak mengarahkan pelapor ke RS Polri Kramat Jati hingga kini pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut apakah pelapor melakukan pemeriksaan DNA atau tidak.

"Apakah pelapor ke RS Polri atau tidak belum tahu. Keterangannya (pelapor) ciri-ciri adiknya pas ninggalin rumah katanya membawa tas selempang. Cuma enggak dikasih tahu isinya apa," tutur Indra.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati terhadap kerangka, diperkirakan korban meninggal dunia pada rentan usia 44 hingga 65 tahun.

Indra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan RS Polri Kramat Jati untuk memastikan apakah pelapor sudah melakukan pengambilan data pembanding DNA untuk proses identifikasi.

"Akan kami cek kembali ke RS Polri Kramat Jati. Kami kasih tahu (kepada keluarga pelapor), karena temuan kerangkanya minim, kami sarankan untuk tes DNA," lanjut Indra.

Sebelumnya, potongan kerangka manusia terbungkus kaus ditemukan di saluran air Jalan Raden Inten, Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (23/10) sekira pukul 13.30 WIB.

Potongan kerangka tersebut ditemukan petugas Sudin Sumber Daya Air (SDA) Satpel Kecamatan Duren Sawit saat sedang membersihkan timbunan sampah yang menyumbat aliran air.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved