Dinas Pendidikan DKI Klaim Tak Ada Potongan Gaji Guru Agama Kristen di SDN Malaka 10

Disdik DKI Jakarta mengklaim tidak ada pemotongan upah guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 seperti yang disuarakan oleh Forgupaki.

Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo saat memberi keterangan di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Dugaan pemotongan gaji guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur belum menemui titik terang.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengklaim, berdasar penelusuran internal pihaknya sejak Jumat (24/11/2023) tidak terjadi pemotongan upah guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10.

"Tidak ada yang namanya pemotongan, yang ada kesepakatan dari teman-teman guru yang menjadi guru honor di sini," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Rabu (29/11/2023).

Kesepakatan yang dimaksud, ialah pembagian upah untuk para guru honorer di SDN Malaka Jaya 10.

Kata Purwosusilo, upah tersebut telah disepakati untuk dibagi ke tiga orang yakni guru honorer kelas, guru bahasa Inggris, dan guru agama Kristen.

Sehingga upah yang harusnya hanya diterima satu orang guru honorer, dibagi menjadi tiga di SDN Malaka Jaya 10 dengan alasan anggaran yang dimiliki hanya mampu untuk membiayai satu orang guru.

Adapun menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, anggaran untuk upah satu guru honorer itu adalah sebesar Rp4,6 juta mengikuti upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dan disesuaikan anggaran sekolah.

"Sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer. Itu menggunakan dana BOS (bantuan operasional sekolah). Dalam pelaksanaan ada tiga guru, sebenarnya enggak ada masalah," ujar Purwosusilo.

Tapi di saat bersamaan, Purwosusilo menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta terkait dugaan pemotongan upah guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan klaim hasil penelusuran Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang memastikan tidak adanya pemotongan upah guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10.

"Proses ini, kasus, atau masalah ini kalau saya bilang masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat, sedang berproses. Lagi pemeriksaan, semua itu Inspektorat," tutur Purwosusilo.

Ada dugaan upah disunat

Sebelumnya, ada dugaan bahwa upah guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur disunat alias dipotong oleh pihak sekolah.

Kasus ini pertama kali mencuat saat audiensi Forum Guru Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu (22/11/2023) lalu.

Di depan anggota DPRD DKI, Forgupaki melaporkan minimnya upah yang diterima oleh guru Agama Kristen di sekolah-sekolah negeri di Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved