Dinas Pendidikan DKI Klaim Tak Ada Potongan Gaji Guru Agama Kristen di SDN Malaka 10
Disdik DKI Jakarta mengklaim tidak ada pemotongan upah guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 seperti yang disuarakan oleh Forgupaki.
Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo saat memberi keterangan di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Bahkan di SDN Malaka Jaya 10, guru honorer agama Kristen hanya diupah Rp 300 ribu perbulan.
Padahal di sisi lain, ada dokumen yang harus guru tersebut tandatangani terkait pemberian upah tersebut.
Dalam dokumen itu, tertulis bahwa upah yang diberikan senilai Rp 9 juta untuk bulan Juli-Agustus.
Hal ini pun menyorot perhatian anggota DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, akhirnya meminta Disdik untuk mengusut kasus yang dialami guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 tersebut.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.