Disdik DKI Sebut Upah Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Tak Dipotong, Tapi Dibagi Tiga Orang
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklaim tak ada pemotongan upah guru honorer agama Kristen di SDN Malaka 10. Namun upah itu hanya dibagi tiga orang.
Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
"Kenapa diserahkan ke bendahara (sekolah) baru dibagi untuk memastikan saja. Bahwa masing-masing sudah menerima. Jadi honor ditransfer ke ibu itu tapi untuk bertiga," tutur Purwosusilo.
Terkait pembagian gaji masing-masing guru honorer yang membuat guru agama Kristen hanya menerima gaji Rp 300 ribu per bulan, Purwosusilo menuturkan hal itu bersifat kesepakatan.
Berdasar penelusuran Dinas Pendidikan DKI, masing-masing guru honorer di SDN Malaka Jaya 10 sudah mengetahui bahwa terdapat perbedaan nominal pembagian gaji di antara mereka.
"Ya mereka (yang menentukan nominal masing-masing upah). Tentunya atas sepengetahuan sekolah. Tadi saya tanya (guru agama Kristen) dia tahu, bukannya enggak tahu," lanjut Purwosusilo.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.