Blokade Exit Tol Bekasi Barat, Massa Buruh Sempat Terlibat Aksi Saling Dorong dengan Polisi

Unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh di Bekasi, Jawa Barat, diwarnai keributan. Massa buruh sempat saling dorong dengan polisi saat blokade exit tol.

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta.com
Massa buruh sempat terlibat aksi saling dorong dengan personel kepolisian saat blokade Exit Tol Bekasi Barat, Kamis (30/11/2023). 

Koordinator aksi buruh Yusuf Kuncir mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari mengawal proses kenaikan UMK 2024 di tingkat Provinsi Jawa Barat. 

Pj Gubernur Bey Machmudin, dijadwalkan mengeluarkan keputusan tentang kenaikan UMK kabupaten/kota se-Jawa Barat hari ini.

Berdasarkan usulan, upah minimum kota (UMK) Bekasi 2024 direkomendasikan naik menjadi Rp 5.881.434,60. 

Namun rekomendasi tersebut masih belum final,

Keputusan kenaikan UMK 2024 selanjutnya ada pada Pj Gubernur Jawa Barat. 

"Kami masih menunggu apakah Pj Gubernur Jawa Barat memakai PP 51 atau tidak, kalau misalnya penetapan SK (surat keputusan) pakai PP 51, mau enggak mau kita harus mogok," tegas dia. 

Sebagai informasi, jika dalam penetapan kenaikan UMK 2024 menggunakan formula PP Nomor 51 tahun 2023, maka kenaikan UMK 2024 di Kota Bekasi diprediksi hanya sebesar 2,85 persen. 

Adapun aksi blokade Exit Tol Bekasi Barat yang dilakukan oleh massa buruh, berlangsung kurang lebih dua jam.

Massa kemudian mulai bergerak ke kawasan Bantargebang sekira pukul 12.30 WIB. 

Akses jalan yang sempat lumpuh pun mulai kembali mencair.

Selanjutnyam buruh berencana menggelar aksi kembali di jalan protokol setelah melakukan sweaping mengumpulkan massa yang lebih banyak. 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved