Cerita Kriminal
Pengakuan Mahasiswa Bunuh Kekasih yang Telat Haid di Tasikmalaya: Saya Laki-laki Tak Tanggung Jawab
Herdis yang sudah menduga sang kekasih berbadan dua sempat meminta Wiwin untuk menggugurkan cabang bayi tersebut.
Mayat perempuan asal Ciamis tersebut baru ditemukan pada Rabu (29/11/2023).
"Hasil penyelidikan, petugas menemukan beberapa luka secara kasat mata robek di bagian pundak, bawah telinga leher kanan, lebam punggung, dan luka di leher. Jelas ini pembunuhan berencana," katanya.
Herdis dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Herdis mengakui dirinya sebagai lelaki yang tak bertanggung jawab dan khilaf telah membunuh kekasihnya.
"Saat itu saya mentok. Udah upaya mau digugurin, tapi hasilnya gak sesuai. Saya seorang laki-laki yang tak tanggung jawab," ujar Herdis di Mapolresta Tasikmalaya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Nasib Pilu ABG Jadi LC hingga Hamil di Jakbar, KPAI Minta Usut Tuntas Kasus Serupa di Tempat Hiburan |
![]() |
---|
Niat Cari Lawan Tawuran, 5 Remaja di Penjaringan Malah Begal Hingga Aniaya Sopir TrukĀ |
![]() |
---|
Cucu 9 Naga Sulut Dianiaya Membabi Buta hingga Tewas berawal Pacar Pesta Miras, Ini Sederet Faktanya |
![]() |
---|
Remaja Usia 15 Tahun Dieksploitasi Jadi LC Lalu Hamil 5 Bulan, Pemilik Bar di Jakbar Jadi Tersangka |
![]() |
---|
VIRAL di Jakarta Motor Bisa Leluasa Naik Trotoar Dikawal 'Jagoan', Syarat Bayar Dulu Baru Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.