Pemilu 2024

Polisi Periksa Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Aiman Witjaksono, Termasuk Dewan Pers

Aiman Witjaksono dilaporkan terkait pernyataannya soal oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024.

Tribunnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi dan ahli terkait laporan terhadap juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Aiman dilaporkan terkait pernyataannya soal oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saksi yang sudah diperiksa yaitu sebanyak 26 orang.

"Total jumlah para saksi yang sudah dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah sebanyak 26 orang, yang terdiri dari saksi pelapor dan saksi-saksi lainnya," kata Ade kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Ade menambahkan, polisi juga telah memeriksa 10 ahli dalam kasus Aiman. Salah satunya yakni ahli dari Dewan Pers.

"Ahli hukum pidana dua orang, ahli ITE tiga orang, ahli bahasa dua orang, ahli sosiologi dua orang, dan Dewan Pers satu orang," ungkap dia.

Polisi mulanya memanggil Aiman pada Jumat (1/12/2023) lalu. Namun, Aiman tak memenuhi panggilan polisi.

Kombes Ade mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Aiman pada Selasa (5/12/2023).

"Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.

Ade menjelaskan, surat undangan klarifikasi kedua itu telah dikirim ke kediaman Aiman pada Jumat (1/12/2023).

"Surat undangan klarifikasi yang kedua ini telah diterima di rumah Aiman Witjaksono pada hari Jumat, tanggal 1 Des 2023 pukul 17.45," ujar dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved