Pemilu 2024

Diberi Anggaran Cuma Rp 5 Juta, Bawaslu Kota di Jakarta Kurang Ruangan: Ya Seadanyalah

Bawaslu tingkat Kota di wilayah DKI Jakarta tak bisa menyewa kantor yang memadai.

Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha di Balai Kota DKI, Senin (31/10/2022) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Bawaslu tingkat Kota di wilayah DKI Jakarta tak bisa menyewa kantor yang memadai.

Hal itu terungkap saat jajaran Bawaslu DKI Jakarta mengikuti rapat gabungan persiapan Pemilu 2024 di DPRD DKI Jakarta.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha menuturkan, kurangnya fasilitas di kantor Bawaslu tingkat kota yakni tidak adanya ruangan untuk Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur polisi, jaksa dan Bawaslu dalam mengawasi pelanggaran pemilu.

Serta tidak adanya ruang sidang jika Bawaslu tingkat kota menggelar sidang pelanggaran pemilu.

Dari lima tingkat kota dan satu kabupaten di Jakarta, ia menyebut baru Bawaslu Jakarta Timur yang kantornya telah memiliki fasilitas tersebut.

Untuk mengakalinya, saat ini kantor Bawaslu tingkat kota di Jakarta terpaksa menggunakan ruangan seadanya yang dijadikan multifungsi.

"Iya akhirnya sementara kami pakai yang ada. Cuma memang akhirnya kan kalau bareng-bareng sama jaksa, polisi (Sentra Gakkumdu) kan itu jadi kurang nyaman, karena tempatnya kecil, tapi ya seadanyalah," kata Munandar, Senin (4/12/2023).

Disampaikan Munandar, keterbatasan anggaran yang diberikan kepada Bawaslu tingkat kota menjadi alasan utama mengapa mereka belum memiliki kantor yang layak.

Dijelaskannya, bantuan APBN untuk Bawaslu tingkat kota menyewa tempat hanya sebesar Rp5 juta.

Jumlah tersebut diakuinya sulit untuk bisa menyewa kantor yang berukuran luas.

"Ada anggaran untuk sewa ruang Gakkumdu cuma memang selama ini kami tidak pernah bisa serap karena angkanya segitu (Rp5 juta) tidak dapat di Jakarta," kata Munandar. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved