Cerita Kriminal

Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Jaksel, Korban Kabur ke Masjid Minta Pertolongan

Seorang suami bernama Jali Kartono terbakar cemburu hingga tega membakar istrinya, AM, hidup-hidup.

net
Ilustrasi Bakar Diri 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Seorang suami bernama Jali Kartono terbakar cemburu hingga tega membakar istrinya, AM, hidup-hidup.

Peristiwa sadis itu terjadi di Jalan Haryono 4, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, korban masih sempat meminta pertolongan setelah dibakar suaminya.

Korban berlari ke luar rumah menuju sebuah masjid yang tak jauh dari kediamannya.

"Ya setelah pembakaran, (korban) langsung lari-lari keluar. Itu ada orang. Kebetulan itu dia ada di sekitar itu kan sekitar masjid kan lokasinya," kata Bintoro saat merilis kasus ini, Senin (4/12/2023).

Dalam rekaman CCTV yang diterima, korban yang tubuhnya diselimuti kobaran api terlihat berlari ke tempat wudhu di masjid tersebut.

Bintoro mengatakan, korban akhirnya mendapat pertolongan dari seorang warga yang sedang berada di masjid.

"Yang bersangkutan si korban kabur, terlihat ada kobaran api di tubuh yang bersangkutan. Langsung diambil sarung, terus dikasih air dan langsung ditutupin tubuh si korban," ujar dia.

Atas peristiwa tersebut, korban AM menderita luka bakar hingga 70 persen.

"Korban mengalami luka bakar serius, 70 persen luka bakar yang dialami oleh korban," kata Bintoro.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku membakar korban berinisial AM lantaran cemburu setelah melihat chat sang istri dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku membakar korban berinisial AM lantaran cemburu setelah melihat chat sang istri dengan pria lain. (Istimewa)

Bintoro menuturkan, korban AM mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya.

"Baik itu dari badan, wajah, seperti yang ada di foto ini. Sekujur tubuhnya mengalami luka bakar," tutur dia.

Saat ini, sambungnya, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Adapun korban sampai saat ini masih dirawat di RSCM," ucap Bintoro.

Bintoro mengatakan, pelaku membakar korban berinisial AM lantaran cemburu setelah melihat chat sang istri dengan pria lain.

"Kronologi kejadian di mana laki-laki atau pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri yang mana ada chating istri dengan pria idaman lain," kata Bintoro.

Tanpa pikir panjang, Jali langsung mengambil jerigen berisi bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban. Setelah itu pelaku menyulut api menggunakan korek.

"Pelaku mengambil jerigen berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran," ungkap Kasat Reskrim.

Di sisi lain, Bintoro mengaku belum mengetahui sejak kapan istri pelaku menjalin hubungan dengan pria lain.

Pasalnya, hingga kini polisi belum dapat meminta keterangan korban yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Untuk berapa kali sudah berapa lama berhubungan, saat ini masih kami dalami ya," ujar dia.

Kini polisi telah menangkap Jali dan menetapkannya sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya maksimal 10 tahun penjara," ujar Bintoro.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved