Pilpres 2024

Gibran Diduga Kampanye Bagi-bagi Susu Saat CFD, Heru Budi Ngeles: Enggak Tahu, Saya Masih Tidur

Heru Budi Hartono mengaku tak tahu calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melakukan aksi bagi-bagi susu saat CFD.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Gibran Rakabuming Raka dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, PLUIT - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku tak tahu calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melakukan aksi bagi-bagi susu saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) pada Minggu (3/12/2023) kemarin.

“Saya enggak tahu, masih tidur,” ucap Heru saat ditemui di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Selasa (5/12/2023).

Atas aksinya itu, sulung Presiden Jokowi ini diduga melanggar aturan kampanye.

Sebab, merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dijelaskan bahwa tidak boleh ada kegiatan politik di area CFD.

Meski tak membawa alat peraga kampanye (APK) atau mengajak masyarakat memilihnya, namun Gibran diduga melanggar aturan lantaran menyosialisasikan salah satu program yang ditawarkan kepada masyarakat bila menang Pilpres 2024 mendatang.

Adapun program yang dimaksud ialah makan siang dan susu gratis bagi pelajar di Indonesia.

Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran, Heru Budi pun menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Ada Bawaslu, tanya Bawaslu,” tuturnya.

Sebagai informasi aksi Gibran bagi-bagi susu ini mendapat sorotan dari kubu capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Kedua kubu itu pun kompak mengkritik aksi yang dilakukan oleh cawapres pendamping Prabowo Subianto ini.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gilbert Simanjuntak salah satunya, ia pun menyinggung soal etika terkait aksi bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran saat CFD.

“Sebagai kepala daerah 5 kecamatan selama 2 tahun di Kotamadya Solo, Gibran tentu kalau memiliki etika, sadar arti aturan yang dibuat kepala daerah soal CFD,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat ditemui di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Selasa (5/12/2023).
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat ditemui di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Selasa (5/12/2023).

Hal ini disampaikan Gilbert lantaran ia menilai Gibran sudah menabrak aturan demi maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 mendatang.

Salah satu yang disorot Gilbert ialah soal perubahan UU Pemilu terkait batas usia yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yant notabene paman Gibran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved