12 Hari Dirawat di RSCM, Istri yang Dibakar Hidup-hidup Suaminya di Jaksel Meninggal Dunia

Anie Melan, istri yang dibakar hidup-hidup oleh suaminya bernama Jali Kartono, meninggal dunia.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Pria bernama Jali Kartono (berbaju tahanan), tersangka kasus pembakaran istrinya, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023). 

Bintoro menuturkan, korban AM mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya.

"Baik itu dari badan, wajah, seperti yang ada di foto ini. Sekujur tubuhnya mengalami luka bakar," tutur dia.

Bintoro mengatakan, pelaku membakar korban berinisial AM lantaran cemburu setelah melihat chat sang istri dengan pria lain.

"Kronologi kejadian di mana laki-laki atau pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri yang mana ada chating istri dengan pria idaman lain," kata Bintoro.

Tanpa pikir panjang, Jali langsung mengambil jerigen berisi bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban. Setelah itu pelaku menyulut api menggunakan korek.

"Pelaku mengambil jerigen berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran," ungkap Kasat Reskrim.

Di sisi lain, Bintoro mengaku belum mengetahui sejak kapan istri pelaku menjalin hubungan dengan pria lain.

"Untuk berapa kali sudah berapa lama berhubungan, saat ini masih kami dalami ya," ujar dia.

Kini polisi telah menangkap Jali dan menetapkannya sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya maksimal 10 tahun penjara," ujar Bintoro.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 
 
 
 


Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved