Viral di Media Sosial

Pahit Getir Musa Ngaku Eks Jaksa Derita ODGJ, Istri Siri Minta Rp 1 Miliar per Bulan Buat Pelesiran

Pahit getir pria bernama Musa yang mengaku sebagai mantan jaksa yang kini menderita ODGJ. Ia harus menafkahi istri siri sebesar Rp 1 miliar per bulan.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Youtube Cepden
Pahit getir pria bernama Musa yang mengaku sebagai mantan jaksa yang kini menderita ODGJ. Ia harus menafkahi istri siri sebesar Rp 1 miliar per bulan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pahit getir pria bernama Musa yang mengaku sebagai mantan Jaksa yang kini menderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Jabatan Musa saat bertugas sebagai Jaksa tidak main-main

Ia mengaku pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Musa menderita ODGJ setelah hartanya dikuras istri siri. Bahkan, istri siri itu meminta uang bulanan sebesar Rp 1 Miliar.

Uang tersebut dipakai istri siri buat jalan-jalan di Bali.

Kisah pilu Musa yang pernah bertugas sebagai jaksa tersebut diunggah oleh kanal Youtube CepDen.

Video tersebut memperlihatkan Cepden ngobrol dengan Musa.

Musa lalu menceritakan masa lalunya sebagai seorang Jaksa.

Pahit getir pria bernama Musa yang mengaku sebagai mantan jaksa yang kini menderita ODGJ. Ia harus menafkahi istri siri sebesar Rp 1 miliar per bulan.
Pahit getir pria bernama Musa yang mengaku sebagai mantan jaksa yang kini menderita ODGJ. Ia harus menafkahi istri siri sebesar Rp 1 miliar per bulan. (Youtube Cepden)

Selain itu, Musa juga memiliki pangkat tinggi di kantornya yakni sebagai kepala seksi tindak pidana khusus.

Namun semua itu kandas dan kini dirinya menjadi ODGJ karena seorang wanita.

Dari obrolan CepDen dan Musa, dirinya dulu memiliki hubungan dengan seorang wanita.

Saat ditanya mengenai gajinya dulu, Musa ngaku menerima gaji Rp 11 juta per bulan.

"Itu pinggirannya aja," kata Musa.

"Oh jadi itu sampingannya aja?" tanya CepDen lagi.

"Rencananya Rp 100 juta, tapi salah pilih ibu rumah tangga," tambah Musa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved