Viral di Media Sosial

Sebelum Mahasiswa di Padang Kerpergok Mesum di Masjid, Marbot Curiga Temukan Sehelai Rambut Panjang

Dua minggu sebelum Mahasiswa Unand berinisial TKAH dan IA kepergok mesum di Masjid Al-Ihsan, salah seorang marbot bernama Irfan Firmansyah curiga.

Tangkapan layar di TikTok
Dua minggu sebelum Mahasiswa Unand berinisial TKAH dan IA kepergok mesum di Masjid Al-Ihsan, salah seorang marbot bernama Irfan Firmansyah mengaku sudah menaruh curiga. Ia menemukan sehelai rambut panjang di kamar mandi masjid. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua minggu sebelum Mahasiswa Unand berinisial TKAH dan IA kepergok mesum di Masjid Al-Ihsan, salah seorang marbot bernama Irfan Firmansyah mengaku sudah menaruh curiga.

Sekedar infomari TKAH dan Irfan Firmansyah sama-sama marbot di Masjid Al-Ihsan.

Kedua mahasiswa Unand tersebut, saling bergantian menjadi imam salat di masjid tersebut.

 

Pada akhir November 2023, Irfan Firmansyah mengaku menemukan sehelai rambut panjang di kamar mandi masjid.

Ia lalu melaporkannya kepada pengurus masjid, namun kala itu mereka menilai tak mungkin TKAH berani membawa perempuan ke dalam masjid.

"Saat itu saya juga sudah lapor kepengurus, tapi kata pengurus tidak mungkin TKAH berani membawa perempua ke masjid," imbuhnya.

Akhirnya kecurigaan Irfan Firmansyah terbukti.

Pada Sabtu (9/12/2023) saat ia hendak masuk ke dalam kamar marbot Masjid Al-Ihsan.

Namun pintu kamar tersebut tak bisa dibuka.

"Saya lagi belajar kelompok di tempat teman, habis itu sekitar jam 18.00 saya mau buka pintu kamar enggak bisa diputar," ucap Irfan Firmansyah.

"Marbot yang satu lagi di kamar," imbuhnya.

Irfan Firmansyah kemudian memanggil-manggil nama TKAH yang hari itu memang sedang bertugas menjadi imam di masjid tersebut.

"Sudah digedor-gedor, dipanggil-panggil, 5 menit lebih enggak ada respon," kata Irfan Firmansyah.

"Pas ditelepon Hpnya berdering," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved