4 Anak Membusuk di Jagakarsa

Setelah Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Kini Jadi Tersangka KDRT

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kolase TribunBogor
Di laptop ditemukan curhatan diduga ditulis Panca Darmansyah sebelum membunuh keempat anaknya, VA (6), S (4), A (3), dan As (1) di rumah kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Panca sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap empat anak kandungnya.

"Sudah tersangka itu statusnya (Panca di kasus KDRT). Jadi dalam artian kita kumpulkan dulu dengan bukti-bukti yang ada kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Kamis (14/12/2023).

Bintoro menjelaskan, Panca resmi berstatus tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (11/12/2023).

Dari hasil gelar perkara, polisi meningkatkan kasus KDRT ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memeriksa Panca sebagai tersangka.

"Jadi tolong berikan kesempatan waktu pada kami karena ada dua hal kasus yg harus kami selesaikan. Yang satu kasus KDRT, yang satu kasus pembunuhan berencana. Pasti apabila sudah selesai semuanya akan kami sampaikan ke masyarakat," ujar Bintoro.

Pembunuhan Berencana

Polisi menduga Panca telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.

Panca diduga hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.

"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Senin (11/12/2023).

Sementara, pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00 WIB.

Di laptop ditemukan curhatan diduga ditulis Panca Darmansyah sebelum membunuh keempat anaknya, VA (6), S (4), A (3), dan As (1) di rumah kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Di laptop ditemukan curhatan diduga ditulis Panca Darmansyah sebelum membunuh keempat anaknya, VA (6), S (4), A (3), dan As (1) di rumah kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Kolase TribunBogor)

Video tersebut direkam sendiri oleh Panca menggunakan ponsel pribadinya.

"Jadi aksi kejinya itu dilakukan siang hari sekitar pukul 13.00, dikarenakan kami juga sudah mendapatkan video yang menunjukkan kondisi keempat anak tersebut dalam kondisi tidak bernyawa itu pukul 14.00," ungkap Yossi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved