KemenPPPA Tanggung Biaya Pemakaman Balita Korban Penganiayaan Pacar Tante
Kemen PPPA menanggung biaya pemakaman balita korban penganiayaan pacar tantenya, di Kramat Jati. Rencananya, korban akan dimakamkan di Bengkulu.
|
Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta.com
Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, KemenPPPA, Atwirlany Ritonga saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023)
Ia mengalami koma usai dianiaya oleh pacar tantenya.
Akibat penganiayaan itu, ia mengalami cedera berat di otak, patah tulang selangka, hingga memar di sendi bahu.
Selama perawatan HZ ditangani tim dokter spesialis anak, spesialis PICU, spesialis bedah saraf, spesialis orthopedi sub hand and shoulder, dan spesialis anestesi KIC RS Polri Kramat Jati.
Nahas pada Jumat (15/12/2023) sekira pukul 16.08 WIB HZ meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang PICU RS Polri Kramat Jati akibat gegar otak berat imbas penganiayaan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Plt-Asisten-Deputi-Pelayanan-Anak-yang-Memerlukan-Perlindungan-Khusus-KemenPPPA-Atwirlany-Ritonga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.