Pembunuhan Pasutri

Sakit Hati Kerap Dibully, Terkuak Motif Kakak Beradik Bunuh Pasutri Karyawan Ruko di Kebayoran Lama

Dua karyawan ruko yang merupakan pasutri berinisial D (30) dan DS (25) tewas dibunuh kakak beradik di Kebayoran Lama. Terkuak motifnya.

|
TRIBUNMEDAN
Ilustrasi pembunuhan. Dua karyawan ruko yang merupakan pasutri berinisial D (30) dan DS (25) tewas dibunuh kakak beradik di Kebayoran Lama. Terkuak motifnya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Dua karyawan ruko yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial D (30) dan DS (25) tewas dibunuh.

Pelaku pembunuhan adalah kakak beradik berinisial AH dan JZ. Kedua pelaku bekerja di ruko yang sama dengan korban.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di ruko tempat pelaku dan korban bekerja di Jalan Kebon Mangga, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan, para pelaku membunuh kedua korban karena sakit hati.

"Mereka menganggap sama suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati mereka ucapannya," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi.

Kepada polisi, AH dan JZ mengaku sering dibully oleh pasutri korban pembunuhan.

"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan. Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," ungkap Widya.

Widya menuturkan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Mereka bersembunyi di ruko yang berada di sebelah tempat kejadian perkara (TKP).

"Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," ujar Kapolsek.

"Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres, kita amankan area, lalu kita temukam mereka, kita tangkap," imbuh dia.

Ia menuturkan, saat ini kakak adik yang membunuh korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan," ujar dia.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved