Banyak Warga Memaksa Tinggal di Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Minta Jakpro Tegas

PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta Jakpro tegas dalam menindak warga yang memaksa tinggal di Kampung Susun Bayam, diantaranya lewat jalur hukum

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Kehidupan warga yang bertahan dalam tenda di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tegas dalam menindak warga yang memaksa tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB).

Hal ini disampaikan Heru, terkait adanya sejumlah warga eks warga Kampung Bayam yang tinggal di KSB secara paksa sejak akhir November 2023 lalu.

Ia pun mempersilakan Jakpro untuk menempuh jalur hukum guna menindak warga yang memaksa tinggal di KSB tersebut.

“Ya itu nanti diserahkan kepada Jakpro secara hukum,” ucap Heru di Jakarta Timur, Rabu (20/12/2023).

Senada dengan Heru, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono juga mendukung Jakpro mengambil langkah hukum untuk menindak warga yang memaksa tinggal di KSB.

Sebab, eks warga Kampung Bayam tersebut dinilai sudah menyerobot aset milik Jakpro.

“Jakpro menggandeng kepolisian kami tahu, karena dia (eks warga Kampung Bayam) melakukan pelanggaran. Kami akan melakukan proses langkah hukum, karena negara kita negara hukum,” ujarnya.

Joko Agus menerangkan, langkah hukum diambil lantaran Pemprov DKI sudah memberikan kompensasi kepada warga eks Kampung Bayam yang jadi korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS).

Bahkan, Pemprov DKI juga telah memfasilitasi eks warga Kampung Bayam untuk tinggal di Rusun Nagrak.

“Hak warga sudah diberikan, kalau hak warga sudah diberikan masa mereka mau minta lagi, ya enggak bisa dong,” tuturnya.

Sebagai informasi, sejumlah warga yang mengatasnamakan diri Kelompok Tani Kampung Bayam Madani melakukan perlawanan dengan menempelkan sejumlah spanduk di KSB.

Mereka menuntut Pemprov DKI segera menyerahkan hunian KSB yang sebelumnya dijanjikan di era Gubernur Anies Baswedan sebagai pengganti tempat tinggal mereka yang digusur proyek pembangunan JIS.

“Alur birokrasi sudah dipenuhi. Lantas mengapa warga tak kunjung kantongi kunci?,” demikian bunyi salah satu spanduk dilansir TribunJakarta.com dari Kompas.com.

“Biarkan kami berada di rumah kami sendiri, Kampung Susun Bayam,” bunyi spanduk lainnya.

Tak hanya memasang sejumlah spanduk, beberapa warga juga nekat tinggal di KSB secara paksa.

Mereka diketahui sudah mendiami KSB warisan Anies sejak akhir bulan lalu.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved