4 Anak Membusuk di Jagakarsa

Panca Darmansyah Ngaku 5 Kali Coba Bunuh Diri, Ingin Nyusul 4 Anaknya Atau Cuma Modus Hindari Hukum?

Panca Darmansyah ayah yang membunuh empat anaknya di Jagarksa mengaku lima kali mencoba bunuh diri. Modus atau benar ingin mati?

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Panca Darmansyah (40), ayah yang tega membunuh anak kandungnya di Jagakarsa, saat digiring menuju Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Panca Darmansyah ayah yang membunuh empat anaknya berinisial VA (6), SK (4), RA (3),dan AK (1) di Jagakarsa mengaku lima kali melakukan percobaan bunuh diri.

Hal tersebut disampaikan Panca Darmansyah saat dihadirkan saat konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) sore.

 

"Untuk saat ini saya menyesal dengan perbuatan saya. Sangat menyesal sebenarnya, kenapa saya masih hidup. Saya ingin ikut dengan anak-anak," tutur Panca.

"Tapi ternyata saya masih dikasih kehidupan (setelah) lima kali percobaan (bunuh diri)," sambung dia.

Diketahui Panca Darmansyah melukai dirinya, namun tidak parah.

Sehingga luka yang dibuat Panca Darmansyha tidak mengenai bagian pembuluh darahnya.

Benaran Ingin Mati Atau Hanya Modus?

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai tindakan yang dilakukan Panca dengan melukai diri sendiri belum tentu karena benar-benar ingin bunuh diri.

Yang jelas, kata Reza, apa yang dilakukan pelaku merupakan salah satu upaya untuk menghindari pertanggungjawaban pidana.

"Entah mencoba menghabisi diri sendiri atau mencoba membangun narasi bahwa dia punya gangguan mental tertentu," ucap Reza dilansir dari Youtube Kompas TV, dikutip Selasa (12/12/2023).

Jasad 4 anak ditemukan membusuk di rumah kontrakan, di Jagakarsa
Jasad 4 anak ditemukan membusuk di rumah kontrakan, di Jagakarsa (Istimewa)

Di sisi lain, Reza berujar, bukan tak mungkin juga pelaku sengaja membuat dirinya cacat sedemikian rupa sehingga ia tak mungkin diperiksa.

"Itu adalah modus-modus yang bisa saja dilakukan oleh orang yang melakukan perbuatan pidana," ujar Reza menambahkan.


Panca Tidak Gila

Hasil asesmen kejiwaan Panca Darmansyah menunjukkan bahwa ayah yang membunuh empat anak kandungnya itu layak diproses hukum.

Sebelumnya, Panca Darmansyah menjalani asesmen kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Dari kesimpulan awal yang sudah diinformasikan kepada penyidik, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.

Dengan demikian, Panca Darmansyah dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.

Ia menghabisi nyawa keempat anaknya dalam kondisi sadar.

Yossi menjelaskan, saat ini tim dokter RS Polri masih menyusun hasil asesmen kejiwaan Panca Darmansyah secara komprehensif.

"Untuk hasil lengkapnya saat ini masih disusun oleh tim dari kedokteran Rumah Sakit Polri," ujarnya.

Atas perbuatannya, dia disangkakan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

 

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved