Cerita Kriminal

Bukannya Bayar Cicilan Motor yang Nunggak Dua Bulan, Pria di Tangerang Malah Bacok Debt Collector

ua bulan menunggak cicilan sepeda motor, SH bukannya membayar ia malah memilih membacok seorang debt collector alias mata elang inisial D (38).

Tribunnews
Ilustrasi pembacokan 

SH sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Pangkalan, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Namun, polisi tetap bisa menangkap SH setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, tepatnya Minggu (24/12/2023).

"Pencarian terhadap pelaku membuahkan hasil. Pada Minggu (24/12/2023) sekitar jam 12.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap," ucap Ucu.

SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved