Pemintaaan Lukas Enembe Sebelum Meninggal Dunia, Hembuskan Nafas Terakhir Seusai Dituruti Keluarga
Permintaan terakhir mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak permintaan terakhir mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho.
Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Kepada pihak keluarga yang mendampinginya selama menjalani perawatan di rumah sakit, Pianus Emembe, Lukas Enembe meminta dibantu untuk berdiri.
"Kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas," Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/12/2023).
"Tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," imbuhnya.
Melihat gejala pada tubuh Lukas Enembe, Pianus segera merebahkan Lukas di ranjang rumah sakit.
Pihak keluarga lalu memanggil dokter untuk melakukan tindakan medis.
"Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," tutur Antonius.
Terousah, pengacara Lukas Enembe aliannya, Petrus Bala Pattyona menyebut Lukas meninggal karena penyakit gagal ginjal.
Pihak Rumah Sakit Buka Suara
Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya menyebut Lukas Enembe meninggal dunua pukul 10.45 WIB.
“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” kata Budi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/12/2023).
Sebelumnya selama menjalani pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi, Lukas Enembe beberapa kali urung hadir karena alasan sakit.
Pada Oktober 2023 lalu, dia juga pernah dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto sakit setelah terjatuh di kamar mandi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan, Lukas sempat menyampaikan sejumlah penyakit yang dideritanya dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Dalam nota keberatan yang dibacakan penasihat hukumnya, Petrus Bala Pattyona, Lukas menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya terus memburuk.
Dia juga membeberkan riwayat penyakit yang dideritanya.
Dia mengaku empat kali mengalami stroke, menderita diabetes stadium empat.
"Saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung, dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya," ungkap dia dikutip dari Kompas.com (19/6/2023).
Pihaknya juga mengatakan, pemeriksaan terakhir yang dilakukan dokter RSPAD menyatakan bahwa fungsi ginjal Lukas tinggal delapan persen.
Dalam nota keberatan itu, Lukas juga mengatakan jika dirinya meninggal dunia karena proses hukum, KPK merupakan pihak yang harus bertanggung jawab.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.