Cerita Kriminal
Pembunuhan Sekeluarga di Muba, 2 Anak Kecil Lari Lihat Ayahnya Dieksekusi tapi Nahas Dikejar Pelaku
Bermasalah dengan Heri, mirisnya Eeng juga membunuh ibu dan dua anak korban yang tak tahu apa-apa.
"Saya kejar pertama anak laki-lak idulu, baru habis itu yang perempuan,"
"Setelah dipukul ditendang ke septic tank,"
"Saya pukul juga anak-anaknya karena takut mereka bakal melapor ke warga yang anak laki-laki lebih dari 2 kali pak," ucap Eeng.
Setelah memastikan anak korban tewas, Eeng kembali ke rumah untuk mengecek kondisi Heri.
Saat itu Eeng melihat Heri masih bergerak. Ia pun kembali memukul korban sampai tewas.
Setelah menghabisi empat korban, Eeng kabur mengambil uang tunai Rp 1,5 juta dan tiga ponsel.
Sakit hati sama korban
Eeng mengatakan, ia bersama Heri sebelumnya telah sepakat untuk berbisnis jual beli ponsel bekas dengan modal sebesar Rp 30 juta.
Korban menjanjikan pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 50 persen.
Namun, saat akan ditagih, kata Eeng, korban ingkar janji sehingga membuat pelaku marah.
“Saya gelap mata uang Rp 30 juta untuk jual beli HP tidak diberikan. Padahal janjinya dapat keuntungan 50 persen,” kata Eeng.
Menurut Eeng, korban Heri mengaku membeli ponsel bekas seharga Rp Rp 1,1 juta per unit. Kemudian, ponsel itu akan kembali dijual Rp 1,8 juta.
Saat Eeng hendak meminta keuntungan, korban menolak hingga terjadilah perkelahian di rumah.
Akibat perbuatannya, Eeng diancam dikenakan tiga pasal sekaligus. Yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal adalah hukuman di atas 15 tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.