Pegawai BNN Tersangka KDRT

Selain Kasar, Pegawai BNN Tersangka KDRT Tertutup Soal Keuangan ke Istri: Dijatah Rp50 Ribu Sehari 

Yuliyanti ungkap kekejaman suaminya yakni AF pegawai BNN pelaku KDRT di Bekasi. Selain kasar, pelaku juga tertutup soal keuangan terhadap istrinya.

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Pegawai BNN berinisial AF (42) menganiaya istrinya YA (29) di depan ketiga anaknya di rumah mereka di Jatiasih, Kota Bekasi. 

AF kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Yuliyanti berharap, AF bisa mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan KDRT yang dilakukan. 

"Sekarang saya sudah digugat cerai sama suami proses perceraian masih berjalan, saya pasrah. Saya gak tahu harus bagaimana jalanin aja ke depan seperti apa, semoga keadilan bisa saya dapatkan," ungkapnya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, penetapan tersangka terhadap AF sudah dilakukan sejak Selasa (2/1/2024). 

Penetapan tersebut usai dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik terhadap korban.

Hasilnya kata Firdaus, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yakni di dahi sisi kanan, serta lecet pada punggung kiri korban.  

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap AF usai penetapan tersangka. 

"Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat tanggal 5 Januari 2024," ucapnya.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved