Petugas Dishub Naik Kap Mobil

Tampang Pengemudi yang Bawa Petugas Dishub di Kap Mobil Karena Tolak Diberhentikan, Berujung Damai

Kasus pengendara mobil yang bawa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI di kap mobil berujung damai. Kedua belah pihak sudah bermaaf-maafan.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci 

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Kasus pengendara mobil yang bawa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI di kap mobil berujung damai.

Sebelumnya viral di media sosial seorang pengemudi mobil menolak diberhentikan oleh personel Dishub hingga kemudian tancap gas.

Saat mobil melaju kencang, salah satu personel Dishub sontak melompat ke atas kap mobil tersebut karena nyaris tertabrak.

Ia yang hanya berpegangan pada wiper di bagian depan mobil itu, dibawa melaju kencang dari kawasan Setiabudi, hingga Menteng Jakarta Pusat.

Belakangan, diketahui bahwa pengemudi tersebut bernama Andika Randa.

Sedangkan petugas yang menjadi korban dan terbawa di kap mesin dari Setiabudi hingga Menteng itu, bernama Yan Iskandarsyah.

Usai peristiwa itu, Andika Randa beserta kendaraannya yang berjenis Toyota Avanza pelat A 1679 YG, sempat diamankan ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasus ini pun kemudian berakhir damai.

“Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub,” ucap Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

Sebagai informasi, selain meminta maaf Andika juga diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani di atas meterai saat diamankan oleh kepolisian.

Tampang Andika pelaku yang bawa petugas Dishub di kap mobil dari Setiabudi
Tampang Andika pelaku yang bawa petugas Dishub di kap mobil dari Setiabudi hingga Menteng, Jakpus. Saat diamankan polisi, Andika diminta membuat surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani di atas meterai.

Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa insiden ini terjadi akibat kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Baik Iskandar dan Andika, keduanya mengaku sudah menerima permintaan maaf dari masing-masing pihak.

Dari video yang diterima TribunJakarta.com, permintaan maaf tersebut disampaikan Andika di Unit Pelayanan Terpadu Penanganan Laka Lantas yang berlokasi di Ditlantas Polda Metro Jaya, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024) kemarin.

Dalam video tersebut, Andika tampak mengenakan kaos berwarna oranye.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved