Pemilu 2024

KPU Jaksel Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Ditargetkan Rampung 21 Hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan telah menerima surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi surat suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan telah menerima surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan telah menerima surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang.

Jutaan lembat surat suara tersebut kini disimpan di Gudang Sarinah, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara.

Ia menjelaskan, proses tersebut akan berlangsung selama 21 hari mulai tanggal 4- 25 Januari 2024.

"Untuk wilayah Jakarta Selatan, kita mulai sortir dan lipat itu di tanggal 4 Januari kemarin. Target kami itu selesai di 21 hari, artinya dari tanggal 4 sampai tanggal 25 itu bisa terkejar semua surat suara sudah posisi terlipat," kata Taqiyuddin saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).

Taqiyuddin mengungkapkan, KPU Jakarta Selatan telah menerima tiga jenis surat suara yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, dan DPRD Provinsi.

"Surat suara Presiden dan Wakil Presiden 1.804.514 lembar, DPR RI 1.804.514, DPRD Provinsi Dapil 7 836.537 dan Dapil 8 966.977 lembar," ungkap dia.

Sementara itu, ia menyebut KPU Jakarta Selatan belum menerima surat suara DPD.

Adapun jumlah petugas yang dikerahkan untuk menyortir dan melipat surat suara antara 90 hingga 133 orang.

"Sejauh ini tentatif ya. Kemarin kita ada yang sampai 90, ada yang 100 orang, kemarin 133 orang, saat ini 110 kalau tidak salah dan itu akan bertambah karena mengejar waktu," ujar Taqiyuddin.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved