Syarat dan Biaya Bikin SKCK 2024, Ada Dokumen Tambahan yang Wajib Dilampirkan

Berikut ini syarat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 2024, lengkap dengan biaya serta dokumen yang wajib dilampirkan.

Editor: Muji Lestari
TribunPekanbaru
Ilustrasi SKCK. Berikut ini syarat dan biaya membuat SKCK 2024 

Berikut cara membuat SKCK secara online 2024:

  • Unduh Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store
  • Daftar akun Super Apps Presisi. Pendaftaran meliputi foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP bagi yang memiliki
  • Pada halaman beranda, pilih menu "SKCK"
  • Pilih menu "Ajukan SKCK" B
  • aca ketentuan pembuatan SKCK secara online
  • Klik "Mulai"
  • Isi data yang disyaratkan, keperluan, dan alamat sesuai KTP
  • Pilih metode pembayaran "BRI Virtual Account"
  • Pilih "bayar" Unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email
  • Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email
  • Lampirkan syarat SKCK dengan cara mendatangi petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah dipilih, baik Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri
  • Perlu dicatat bahwa pemohon cukup membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode untuk dipindah agar SKCK dapat dicetak.

Cara Membuat SKCK Offline 2024

Berikut ini cara membuat SKCK offline 2024:

  • Datang ke kantor kepolisian pada hari dan jam kerja menggunakan pakaian sopan dan rapi
  • Isi daftar riwayat hidup di kantor polisi
  • Bayar biaya pembuatan SKCK, bisa secara tunai atau debit jika tersedia
  • Lampirkan dokumen yang disyaratkan dalam pembuatan SKCK
  • Proses pengambilan sidik jari oleh petugas
  • Tunggu sesuai nomor antrean
  • SKCK diterima.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved