Pemilu 2024

Ungkap Isu Pilkada DKI, PDIP Pertanyakan Pemasangan Stiker Heru Budi di Halte Transjakarta

Menurut Gilbert, kendati isi dalam stiker itu baik tapi perlu dikaji apakah ada pelanggaran yang dilakukan Heru Budi dalam stikernya itu.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak ikut menyoroti banyaknya stiker Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di sejumlah halte Transjakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COMĀ - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak ikut menyoroti banyaknya stiker Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di sejumlah halte Transjakarta.

Menurut Gilbert, kendati isi dalam stiker itu baik tapi perlu dikaji apakah ada pelanggaran yang dilakukan Heru Budi dalam stikernya itu.

"Saya tidak tahu apa motivasi atau dasar Pj Gubernur. Ajakannya baik, normatif. Tapi apakah ada aturan yang dilanggar atau tidak masih harus didalami," kata Gilbert saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Diketahui, stiker Heru Budi di Halte Transjakarta banyak dikeluhkan netizen di media sosial.

Dimana dalam stiker itu bertuliskan "Pilihan Cerdas, Pemilu Aman, Indonesia Kuat".

Yang dipersoalkan para netizen adalah turut terpampangnya wajah Heru Budi yang cukup besar dalam stiker tersebut.

Menurut Gilbert, stiker berwajah Heru Budi itu bisa menimbulkan bias di publik sekarang ini.

Terlebih, ada isu berhembus bahwa Heru Budi akan dimajukan oleh salah satu parpol untuk Pilkada DKI Jakarta yang digelar November 2024.

"Tentu segalanya jadi tidak tepat saat sekarang."

"Penggiringan opini menjadi muncul karena Pj Gubernur menurut salah satu parpol mau diajukan sebagai calon di DKI," kata Gilbert.

Selain itu, anggota Komisi B DPRD DKI ini juga menyoroti lemahnya tindakan dari Pemprov DKI Jakarta terhadap temuan Bawaslu Jakarta Pusat terkait adanya pelanggaran Perda yang dilakukan cawapres Gibran Rakabuming Raka di car free day (CFD).

"Kampanye yang terlalu vulgar dari paslon Prabowo Gibran hingga dinyatakan bersalah oleh Bawaslu.

Sepatutnya juga diiringi teguran dari Pemprov ke paslon tersebut," kata Gilbert.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved