Pemilu 2024

Termasuk PSI, Ada 3 Parpol di Jakarta yang Laporan Awal Dana Kampanyenya Nol Rupiah

KPU DKI Jakarta resmi merilis laporan awal dana kampanye (LADK) parpol di wilayah DKI Jakarta, Sabtu (13/1/2024) malam.

ilustrasi viaa Pos-Kupang
Ilustrasi kampanye - KPU DKI Jakarta resmi merilis laporan awal dana kampanye (LADK) parpol di wilayah DKI Jakarta, Sabtu (13/1/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - KPU DKI Jakarta resmi merilis laporan awal dana kampanye (LADK) parpol di wilayah DKI Jakarta, Sabtu (13/1/2024) malam.

"Sampai 12 Januari pukul 23:59 WIB,  LADK peserta pemilu yang sebelumnya dikembalikan sudah diperbaiki dan disampaikan kembali melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka),” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.

Dody mengatakan, penyampaian LADK adalah kewajiban seluruh calon anggota DPD dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Sebab, jika tidak menyampaikan LADK, maka akan dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu di wilayah bersangkutan.

Mengacu LADK yang dirilis KPU DKI Jakarta, setidaknya ada tiga parpol yang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Rp 0.

Ketiganya yakni Partai Buruh, PAN dan PSI.

Sementara itu, partai di Jakarta dengan laporan dana kampanye terbesar dipegang oleh PDIP yang mencapai angka Rp2,171,000,000.00

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum LADK parpol tingkat DKI Jakarta yang dilaporkan ke KPU DKI.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) penerimaan Rp15,006,295.00 dan pengeluaran Rp14,311,259.80

2. Partai Gerindra penerimaan Rp71,250,000.00 dan pengeluaran Rp0

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP penerimaan Rp2,171,000,000.00 dan pengeluaran Rp0

4. Partai Golkar penerimaan Rp1,002,175,205.00 dan pengeluaran Rp548,673,250.00

5. Partai NasDem penerimaan Rp27,131,670.00 dan pengeluaran Rp0

6. Partai Buruh penerimaan Rp0 dan pengeluaran Rp0

7. Partai Gelora penerimaan Rp140,000,000.00 dan pengeluaran Rp90,172,500.00

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) penerimaan Rp760,372,842.00 dan pengeluaran Rp750,595,000.00

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) penerimaan Rp10,000,000.00 dan pengeluaran Rp0

10. Partai Hanura penerimaan Rp2,000,000.00 dan pengeluaran Rp0

11. Partai Garuda penerimaan Rp19,125,000.00 dan pengeluaran Rp0

12. Partai Amanat Nasional (PAN) penerimaan Rp0 dan pengeluaran Rp0

13. Partai Bulan Bintang (PBB) penerimaan Rp500,000.00 dan pengeluaran Rp0

14. Partai Demokrat penerimaan Rp310,000,000.00 dan pengeluaran Rp295,000,000.00

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) penerimaan Rp0 dan pengeluaran Rp0

16. Partai Perindo penerimaan Rp7,145,408.00 dan pengeluaran Rp0

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) penerimaan Rp2,000,000.00 dan pengeluaran Rp0

24. Partai Ummat penerimaan Rp127,000,000.00 dan pengeluaran Rp125,625,000.00 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved